Palembang dan Bekasi Jadi Wilayah dengan Kualitas Udara Terburuk Pagi Ini

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto udara jembatan Ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/10/2023).
23/10/2024, 10.34 WIB

Palembang, Sumatera Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat menjadi kota yang menempati peringkat pertama dan kedua dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, pagi (23/10). Dua kota tersebut berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Palembang menempati peringkat pertama kota berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.50 WIB dengan indeks kualitas udara (AQI) sebesar 142 poin. Sedangkan Jakarta menempati posisi ke-8 dengan indeks AQI 91 atau berada pada kategori sedang.

Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu (23/10):  

  1. Palembang, Sumatera Selatan dengan AQI poin 142 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif
  2. Bekasi, Jawa Barat dengan AQI poin 126 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
  3. Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin 110 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
  4. Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 109 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
  5. Pekanbaru, Riau dengan AQI poin 108 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Sedangkan kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Delhi di India dengan AQI poin 585 atau masuk dalam kategori berbahaya.

 Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

 Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

 Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

 Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

 Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

 Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Reporter: Djati Waluyo