Pemerintah Targetkan Investasi di Bidang Kehutanan Capai Rp 19,9 T pada 2025

ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemaparan saat kunjungannya di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/10/2024). Kunjungan tersebut untuk meninjau kolaborasi pihak terkait dalam mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang dikemas dalam konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau integrated Area Development (IAD).
20/11/2024, 18.01 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menargetkan nilai investasi sektor kehutanan pada 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 19,9 triliun. Kementerian Kehutanan juga menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi kehutanan melalui peningkatan produk domestik bruto atau PDB dan ekspor kehutanan pada kisaran 3-5%.

“Rencana serapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang,” ujar Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/11).

Selain menargetkan investasi, Kementerian Kehutanan juga menargetkan peningkatan pertumbuhan ekonomi kehutanan melalui peningkatan produk domestik bruto atau PDB dan ekspor kehutanan pada kisaran 3-5%. Raja Juli mengatakan, pertumbuhan kinerja tersebut diharapkan dapat membantu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan surplus neraca perdagangan di luar minyak dan gas bumi atau non-migas.

Kemudian, dalam rangka pemerataan pembangunan wilayah akan dicapai dengan peningkatan kapasitas ekonomi tani hutan sebesar 7-8%. Selain itu, penurunan laju deforestasi ditargetkan sebesar 3-4%, termasuk upaya-upaya penurunan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan hutan dan perambahan serta illegal logging.

Selain itu, ia menyebut terdapat beberapa indikator kinerja utama Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2025. Indikator pertama adalah pilar lingkungan, dimana Kementerian Kehutanan menargetkan adanya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen, laju deforestasi turun menjadi 0,2 juta hektare per tahun, dan nilai indeks daftar merah nasional status keterancaman spesies sebesar 0,75 poin.

Sedangkan pilar ekonomi sektor kehutanan ditargetkan memiliki kontribusi produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 147,24 triliun, kemudian nilai ekspor hasil hutan dan penempatan tumbuhan dan satwa liar, serta bioprospecting sebesar US$ 16 miliar.

“Ketiga, nilai pendapatan negara bukan pajak dari sektor kehutanan sebesar Rp 7,72 triliun, dan keempat, nilai investasi sektor kehutanan sebesar Rp 19,9 triliun rupiah,” katanya.

Pilar lainya adalah sosial yang salah satu indikator kinerjanya adalah Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) sebesar 118,4 ribu hektare, luas akses pemanfaatan hutan oleh masyarakat sebesar 96 ribu hektare, dan nilai transaksi ekonomi dari masyarakat tani hutan sebesar Rp 2,2 triliun.




Reporter: Djati Waluyo