Kualitas Udara Bandung Terburuk Pagi Ini

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) memberikan nasihat kepada salah satu pasangan saat acara nikah massal di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8/2024).
Penulis: Djati Waluyo
25/11/2024, 09.55 WIB

Kualitas udara di Bandung, Jawa Barat merupakan yang terburuk di Indonesia pada Senin pagi (25/11). Indeks kualitas udara di kota ini 164 atau masuk kategori tidak sehat, menurut data situs pemantau kualitas udara IQAir per pukul 09.32 WIB.

Masyarakat diimbau menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan.

Berikut daftar lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin pagi (25/11):  

  1. Bandung, Jawa Barat: 164, kategori tidak sehat
  2. Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur: 162, kategori tidak sehat
  3. Surabaya, Jawa Timur: 99, kategori sedang
  4. Depok, Jawa Barat: 96, kategori sedang
  5. Jakarta: 96, kategori sedang

Delhi, India menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. AQI poin kota ini 346 atau kategori berbahaya pada Senin pagi (25/11).

Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menggambarkan kategori kualitas udara. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kategori baik atau PM 2,5 di angka 0 – 50: kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
  • Kategori sedang atau PM 2,5 51 – 100: kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
  • Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif atau PM 2,5 101 – 150: kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  
  • Kategori tidak sehat atau PM 2,5 151 – 200: kualitas udara tidak sehat bagi manusia yang beraktivitas di luar ruangan.
  • Kategori sangat tidak sehat atau PM 2,5 200 – 299: kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  • Kategori berbahaya atau PM 2,5 300 - 500: kualitas udara dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.
Reporter: Djati Waluyo