Menilik Konservasi Biodiversitas Berbasis Kearifan Lokal di Perairan Wallacea

ANTARA FOTO/Jojon/nym.
Nelayan suku Bajo memegang gurita hasil buruannya di selat muna di Desa Wangkolabu, Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/1/2025). Wakatobi masuk dalam wilayah perairan Wallacea.
7/5/2026, 11.42 WIB

Masyarakat di kawasan Wallacea -yang mencakup Sulawesi, sebagian Nusa Tenggara, Halmahera, dan sebagian Pulau Timor- melakukan berbagai upaya konservasi keanekaragaman hayati di ekosistem penting tersebut berdasarkan kearifan lokal. Hukum adat dan praktik lumbung laut menjadi senjata mereka untuk melawan pengeboman ikan yang merusak ekosistem.

Cerita ini terungkap dalam film dokumenter berjudul ‘Jejak Wallacea’, hasil produksi Burung Indonesia dan Arise! Indonesia. ‘Jejak Wallacea’ adalah bagian dari Program Kemitraan Wallacea II (2020-2024), inisiasi Burung Indonesia yang didukung oleh Critical Ecosystem Partnership Fund – pendanaan global untuk mendukung masyarakat sipil melindungi pusat keanekaragaman hayati dunia.

Marine Specialist Burung Indonesia sekaligus Team Leader Wallacea II Wahyu Teguh Prawira mengatakan, program kemitraan ini merupakan tahap lanjut dari Wallacea I yang berlangsung pada 2015-2019. 

“Program Kemitraan Wallacea II adalah program hibah bagi organisasi masyarakat sipil di Wallacea. Program ini fokus pada pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan di tujuh koridor laut prioritas Wallacea,” kata Wahyu, dalam keterangan resmi dikutip pada Kamis (7/5). 

Koridor prioritas yang dimaksud adalah Togean-Banggai, Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Solor Alor, dan Bentang Laut Buru. Secara keseluruhan, kawasan Wallacea mencakup Sulawesi, sebagian Nusa Tenggara, Halmahera, dan sebagian Pulau Timor. Kawasan ini memiliki kekayaan biodiversitas yang sangat tinggi dan menjadi rumah bagi ratusan bahkan ribuan spesies dengan kekhasan tersendiri. 

Namun, praktik-praktik yang membahayakan ekosistem, dalam hal ini ekosistem perairan, masih sering dilakukan para oknum tak bertanggung jawab. Misalnya, menangkap ikan dengan cara pengeboman, menangkap satwa dilindungi seperti penyu, serta merusak mangrove dan lamun. 

Masyarakat di kawasan Wallacea sudah lama bergerak untuk menjaga, melindungi, dan mengelola area pesisir. Bukan dengan teknologi canggih, masyarakat memanfaatkan kearifan lokal untuk menjaga ekosistem. 

Mengikat dengan Hukum Adat

Vero Lamahoda, penduduk Pulau Solor sekaligus Direktur Yayasan Tanah Ile Boleng, mengatakan ia bersama Burung Indonesia mengajak pemerintah desa, lembaga adat, dan lembaga keagamaan, mengentaskan praktik pengeboman ikan di perairan Solor, Nusa Tenggara Timur.

Mereka membuat ‘Kebang Lewa Lolon’ atau lumbung laut, dengan menanam kembali dan merawat terumbu karang sebagai tempat berkembangbiaknya ikan. 

“Yang kita pilih adalah konservasi tapi berbasis kearifan lokal,” ujar Vero, dalam film ‘Jejak Wallacea’. 

Penentuan lokasi, pihak pengelola, cara pengelolaan, dan upaya perlindungan lumbung laut dilakukan melalui diskusi oleh lembaga-lembaga tersebut. Akhirnya dicapai kesepakatan, siapapun yang merusak lumbung laut akan dikenai sanksi hukum adat. 

Di sisi lain, sanksi adat juga diberlakukan di Desa Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Masyarakat telah menetapkan batas-batas wilayah pemanfaatan sumber daya laut yang tidak boleh dilewati. Bila kedapatan melewatinya, pelaku akan dikenai aturan adat Kaombo, yaitu membayar denda sebesar Rp5 juta. 

Tak jarang, pelaku menghindar ketika dimintai pertanggungjawaban. Jika sudah demikian, masyarakat akan mengadakan semacam ritual yang disebut Kaleo Leo. Para terduga pelaku akan ditenggelamkan di laut dan yang pertama kali muncul ke permukaan, ialah pelaku sesungguhnya. 

Area pemanfaatan sumber daya laut di Desa Wabula dijaga ketat oleh Kelompok Penjaga Laut berkolaborasi dengan Destructive Fishing Watch (DFW). Ini mencakup area terumbu karang, ekosistem lamun, dan hutan mangrove. 

Kelompok Penjaga Laut juga mencatat kondisi biodiversitas di area tersebut untuk dijadikan bank data. Bila sewaktu-waktu dibutuhkan, masyarakat sudah memahami betul profil wilayahnya. 

Kru dan perwakilan Burung Indonesia (Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas)

Memelihara Sumber Daya Hayati

Kembali ke Pulau Solor, masyarakat membuat penangkaran penyu agar hewan dilindungi ini tak terus menerus diburu dan dikonsumsi. Mus, sang inisiator, secara mandiri berpatroli dan mengedukasi para nelayan untuk tidak menangkap penyu, baik sengaja maupun tidak disengaja. 

Sementara di Pulau Langkai, Sulawesi Selatan, para nelayan gurita menerapkan sistem buka-tutup. Maksudnya, nelayan akan menutup sebagian area tangkapan gurita selama tiga bulan, agar gurita dapat berkembang biak dengan baik. Nelayan hanya akan menangkap gurita dewasa saat area tersebut dibuka kembali. 

Hidup dari Mangrove

Di Kampung Wisata Lipu Akat, Desa Ambelang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, hutan mangrove dijaga betul mengingat peran besarnya dalam kehidupan masyarakat. Setiap hari, masyarakat menanam 10-20 batang pohon mangrove per orang.

Hutan mangrove merupakan rumah alami bagi kepiting bakau, sumber mata pencaharian para nelayan. Supaya dapat menjaga keduanya, para nelayan berkomitmen untuk tidak menangkap kepiting dalam fase bertelur maupun kepiting kecil.

Tujuannya, agar kepiting-kepiting tersebut dapat berkembang biak dengan baik dan baru ditangkap saat sudah dewasa. 

Di sisi lain, para perempuan dalam kelompok kerja Desa Wisata Lipu Akat, memanfaatkan kandungan antibakteri pada daun mangrove untuk membuat sabun cuci piring. Hal ini menambah panjang manfaat mangrove untuk masyarakat. 

Marine Specialist Burung Indonesia Wahyu Teguh Prawira menyatakan, upaya konservasi ini sudah dilakukan masyarakat sejak dulu. Keberadaan lembaga konservasi seperti Burung Indonesia hanya berperan menguatkan.

"Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan inisiatif konservasi berbasis masyarakat diadopsi berbagai pihak hingga meluas, terhubung dengan program dan kebijakan pemerintah, berkelanjutan, serta diperkuat banyak pihak melalui kolaborasi," ucap dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas