Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 4 atau Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 PT Bhumi Jati Power (BJP) mengadopsi teknologi pembakaran batu bara Ultra-Supercritical (USC) untuk menekan emisi karbon dalam pengoperasiannya.
"Pemanfaatan teknologi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Bhumi Jati Power Boy Gemino Kalauserang di Jepara, Jawa Tengah, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa PLTU Jawa 4 atau Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 telah beroperasi secara komersil (Commercial Operation Date/COD) sejak September 2022. Setelah beroperasi secara komersial, maka pihaknya harus menerapkan secara keberlanjutan atau sustainable
"COD adalah merupakan suatu hal yang penting karena menandakan pembangunan proyek selesai dan masuk ke dalam tahapan COD, ini justru merupakan suatu awal kita untuk beroperasi secara sustainable hingga 25 tahun," ujarnya.
Berbeda dengan pembangkit listrik lainnya, BJP mengadopsi teknologi pembakaran batu bara Ultra-Supercritical (USC), yang merupakan salah satu teknologi terbaik di bidang pembangkit listrik berbahan bakar bat bara. Teknologi USC menghasilkan efisiensi yang lebih tinggi dalam siklus termal uap, sehingga mengurangi konsumsi batu bara dibandingkan dengan teknologi lainnya.
"Jadi di situlah menjadi satu dasar pemikiran bagaimana kami juga penting untuk mengedepankan aspek sustainability dalam beroperasi dalam 25 tahun itu," ujarnya.
Ia mengatakan beberapa keunggulan dari teknologi USC. Pertama efisiensi tinggi. USC mampu meningkatkan efisiensi pembangkit listrik secara signifikan, memungkinkan lebih banyak listrik dihasilkan dari jumlah bahan bakar yang sama.
Kedua, pengurangan emisi. Dengan teknologi USC membantu mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik berbasis batu bara.
Ketiga, USC menggunakan uap pada suhu dan tekanan yang sangat tinggi, memungkinkan operasi yang lebih efisien dan mengurangi limbah panas. "Dengan teknologi USC, emisi CO2 total dan spesifik (ton CO2/tahun dan ton CO2/kWh) dapat berkurang secara substansial," jelasnya.
PT Bhumi Jati Power (BJP) adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP) yang didirikan oleh tiga perusahaan sponsor Sumitomo Corporation, The Kansai Electric Power Co., Inc., dan PT United Tractors Tbk melalui anak usahanya PT Unitra Persada Energia (UPE).
BJP memiliki PLTU Unit 5 & 6 dengan kapasitas 2x1.000 MW yang berlokasi di Kompleks PLTU Tanjung Jati B, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. PLTU Unit 5 & 6 dikembangkan sebagai bagian dari proyek perluasan Kompleks PLTU Tanjung Jati B.
Dalam menjalankan praktik bisnisnya, BJP berpedoman pada visi perusahaan untuk menjadi perusahaan listrik terkemuka dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial di Indonesia dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan praktik utilitas terbaik.
"BJP berkomitmen untuk mengoperasikan pembangkit listrik yang stabil, efisien, dan ramah lingkungan," tuturnya.
Pada 21 Desember 2015, BJP dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani perjanjian jual beli listrik jangka panjang (Power Purchase Agreement/PA).
Sesuai dengan ketentuan dalam PPA, pembangunan dan pengoperasian PLTU Tanjung Jati B Unit 5 & 6 akan mengikuti skema Build, Own, Operate, and Transfer (BOOT).
"Ini berarti BJP akan membangun, memiliki, dan mengoperasikan PLTU Tanjung Jati B Unit 5 & 6, serta listrik yang dihasilkan pada tahap operasi komersial akan dijual kepada PLN selama 25 tahun," kata Boy.