Dalam satu dekade, KLH telah mengawasi 19 pembangkit listrik kelolaan PT PLN Nusantara Power dan PT PLN Indonesia Power, hanya enam yang patuh ketentuan lingkungan.
10 wilayah aglomerasi lainnya sudah lebih maju dalam persiapan pembangunan instalasi waste to energy, bahkan empat di antaranya sudah menyelesaikan proses lelang proyek.
Menurut IESR, arah kebijakan pemerintah saat ini lebih menekankan kemandirian energi dibandingkan ketahanan energi, dengan tumpuan utama pada ekstraksi dan pemanfaatan sumber daya energi fosil.