Program PLTS 100 GWp untuk Jangkau Ribuan Lokasi yang Belum Berlistrik

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/agr
Petugas membersihkan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Matotonan, Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Minggu (6/7/2025). PLTS bantuan dari Kementerian ESDM yang terpusat di daerah 3T itu dapat menerangi 327 KK dengan kapasitas 75 Kwp.
24/9/2026, 11.06 WIB

Akses listrik bukan hanya persoalan penyediaan energi, tetapi bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Oleh karenanya, persoalan pemerataan akses listrik di Indonesia harus terus dilakukan. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, hak memperoleh akses listrik harus dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Hak mendapatkan akses listrik itu adalah satu hak yang harus dimiliki oleh individu, hak yang harus diterima oleh individu di seluruh Indonesia,” ujar Eniya dalam sesi Katadata SAFE 2026 bertajuk Powering Industrial Decarbonization: Scaling Solar for a Competitive Indonesia, di Jakarta, Kamis (17/9).

Eniya menambahkan, kebutuhan listrik lekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Di wilayah yang telah menikmati akses listrik, gangguan pasokan dapat langsung memengaruhi kegiatan produktif. Kondisi ini menunjukkan bahwa listrik turut menjadi infrastruktur yang menopang kegiatan ekonomi.

Persoalan tersebut mendorong pemerintah mengembangkan sumber energi lokal. Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi salah satu pilihan karena dapat dibangun dalam berbagai skala, termasuk untuk sistem kelistrikan yang tidak terhubung dengan jaringan utama.

Saat ini pemerintah mendorong pengembangan PLTS hingga 100 gigawatt peak (GWp), sebagai upaya memperluas akses listrik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Mengutip data Kementerian ESDM, masih terdapat 10.068 lokasi yang belum teraliri listrik. Lebih dari separuhnya berada di kawasan timur Indonesia. 

Sebanyak 5.555 lokasi atau sekitar 55 persen berada di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Sementara itu, 1.630 lokasi berada di Jawa, 1.099 lokasi di Kalimantan, 985 lokasi di Sumatra, dan 799 lokasi di Sulawesi.

Energi Lokal untuk Perluas Akses

Selain persoalan akses, Eniya mengatakan, ketahanan energi menjadi tantangan lain yang perlu dijawab. Situasi geopolitik dan perang yang berkelanjutan membuat Indonesia perlu semakin inovatif dalam menyediakan energi dari dalam negeri.

Ketergantungan terhadap energi impor, menurut dia, perlu ditekan. Pada saat yang sama, penggunaan energi harus dilakukan secara lebih efisien agar energi tidak hanya digunakan untuk konsumsi yang kurang produktif.

“Energi tidak harus bergantung dari impor, itu harus benar-benar ditekan ke semua orang. Plus satu sisi lagi, masalah efisiensi energi,” ujar Eniya.

Dalam program PLTS 100 GWp, salah satu sasaran yang didorong adalah mengurangi penggunaan pembangkit diesel. Penggantian diesel dengan sumber energi lokal dapat menjadi pilihan, terutama di daerah yang selama ini bergantung pada pembangkit diesel dengan biaya operasi relatif tinggi.

Namun, Eniya menekankan, tidak ada satu solusi energi yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Kondisi sistem kelistrikan dan potensi sumber energi setiap wilayah berbeda. “Sulawesi beda solusinya dengan Sumatra, beda lagi dengan Papua,” katanya.

Karena itu, pengembangan energi terbarukan perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah. PLTS dapat dikombinasikan dengan pembangkit berbasis tenaga air maupun angin, bergantung pada potensi sumber daya dan kebutuhan sistem kelistrikan setempat.

Pendekatan tersebut membuat pembangunan PLTS tidak hanya dipandang sebagai upaya menambah kapasitas pembangkit nasional. Di sejumlah wilayah, pembangkit energi terbarukan dapat menjadi bagian dari solusi untuk menghadirkan listrik di lokasi yang sulit dijangkau jaringan listrik utama.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum melalui rancangan peraturan presiden (Perpres). Eniya mengatakan, perhitungan program telah dilakukan sejak tahun lalu dan mekanisme pelaksanaannya dituangkan dalam rancangan Perpres yang memasuki tahap harmonisasi.

Secara beriringan, kesiapan infrastruktur kelistrikan harus diperhatikan. Menurut Eniya, pembangunan pembangkit harus diikuti penguatan transmisi dan distribusi agar tambahan listrik dapat masuk dan disalurkan melalui sistem.

“Begitu ini juga diluncurkan, penguatan transmisinya juga diperlukan,” katanya.

Penguatan tersebut mencakup kebutuhan trafo, kabel dengan kapasitas besar, hingga sistem kelistrikan yang lebih cerdas. Kondisi jaringan di setiap lokasi juga akan menentukan kebutuhan baterai.

Dalam sistem PLTS on-grid, baterai dapat digunakan untuk smoothing atau membantu menjaga kestabilan pasokan listrik. Kebutuhannya akan dihitung berdasarkan kondisi masing-masing titik pengembangan.

Penghematan Energi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Program PLTS 100 GWp juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Eniya memaparkan, penggunaan PLTS yang didukung battery energy storage system (BESS) berpotensi menghasilkan penghematan hingga Rp73,9 triliun per tahun dibandingkan penggunaan pembangkit gas uap dan diesel.

Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diproyeksikan menciptakan sekitar 5,5 juta lapangan kerja. Jumlah tersebut terdiri atas 3,5 juta pekerja di sektor konstruksi dan 2,0 juta pekerja di sektor manufaktur.

Kebutuhan tenaga kerja tidak hanya muncul pada tahap pembangunan pembangkit, tetapi juga berkaitan dengan rantai pasok dan industri pendukung. Karena itu, pengembangan PLTS dalam skala besar berpotensi membuka kebutuhan tenaga kerja di berbagai tahapan proyek.

Eniya juga memaparkan potensi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 140,16 juta ton CO₂. Selain itu, terdapat potensi pasar karbon senilai Rp6,31 triliun dengan asumsi harga karbon US$4 per ton CO₂e.

Di sisi lain, peningkatan akses dan pasokan listrik perlu berjalan beriringan dengan efisiensi energi. Eniya mengatakan kebutuhan listrik akan terus meningkat seiring elektrifikasi berbagai aktivitas.

Menurut dia, peningkatan pasokan energi harus diimbangi dengan penggunaan yang lebih cerdas sehingga energi dapat diarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif. “Seluruh ekosistem kita harapkan bisa mendukung akses listrik terhadap seluruh individu. Akses listrik, pemenuhan hak dasar,” pungkas Eniya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.