Parlemen Malaysia Komplain Soal Kabut Asap, Ini Respons Kemenko Pangan

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.
Sejumlah kendaraan mengantre untuk melintasi Gerbang Tol Kramasan di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Lampung yang tertutup kabut asap di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026). Berdasarkan pemantauan satelit NOAA-20 melalui aplikasi Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), terdeteksi 1.324 titik panas (hotspot) di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan pada Selasa (13/10), dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
15/10/2026, 14.43 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan mengandalkan pusat koordinasi ASEAN untuk penanganan kabut asap lintas batas yang saat ini dikomandoi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Langkah ini menyusul desakan Parlemen Malaysia kepada ASEAN untuk meminta tanggung jawab Indonesia atas kabut asap yang menyelimuti kawasan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pusat koordinasi atau ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) itu telah diresmikan pada April lalu di kantor KLH.

“Namun, saya ini belum memonitor. Nanti kami akan konfirmasi, sebagai Kemenko yang membawahi Kementerian Lingkungan Hidup, bagaimana kesiapan operasional AAC THPC,” kata Hanif, saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/10). 

Hanif kemudian mengakui, pengendalian kabut asap di kawasan memang bagian dari tanggung jawab Indonesia. “Sebenarnya untuk kontrol kabut asap itu kewenangan dari kita sebagai ASEAN Coordinating Center. Jadi, ini yang nanti kita akan coba elaborasi,” ujar dia.

Pembentukan ACC THPC merupakan salah satu amanat dari Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), perjanjian antarnegara ASEAN untuk menangani kabut asap di kawasan. Perjanjian ini telah ditandatangani sejak 2002 lalu.

Namun, pusat koordinasi atau AA THPC yang telah dibentuk belum beroperasi penuh. Lembaga ini masih menunggu penyelesaian proses ratifikasi perjanjian pembentukannya oleh negara-negara ASEAN. 

Di samping perihal ACC THPC, Hanif mengatakan, komunikasi antara Indonesia dan negara-negara tetangga soal kabut asap dilakukan oleh Menteri Luar Negeri. Termasuk, yang akan menjelaskan secara teknis kepada negara-negara ASEAN mengenai situasi yang terjadi.

“Kami harus mengecek dan menjelaskan dengan baik, bagaimana kondisi karhutla ini terjadi. Tentu bukan ulah manusia semata, tapi potensi bahan bakar yang cukup melimpah di Indonesia dengan El Nino yang cukup panjang,” ujar Hanif.

Namun, dia tak menampik prinsip yang disepakati secara internasional, bahwa siapapun yang mencemari lingkungan, maka harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman menyerukan agar negara-negara Asia Tenggara menyampaikan protes diplomatik kepada Indonesia, akibat gagal mengendalikan kebakaran. 

“Kita harus mengirimkan nota diplomatik yang tegas bahwa Malaysia keberatan dan bukan hanya Malaysia, tetapi juga harus disetujui oleh negara ASEAN lainnya yang terdampak, seperti Singapura. Kita harus mengirimkan protes diplomatik yang sangat jelas,” ucap dia, dikutip dari Reuters. 

“Kalian harus memperlakukan mereka seperti pihak yang dikucilkan di kawasan ini,” ujar Saddiq menambahkan. Namun, dia sekaligus mendorong agar bank-bank di Malaysia dan Singapura menghentikan pembiayaan kepada perusahaan terkait pembakaran lahan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas