Earth Day 2026 Jadi Refleksi Perusahaan Integrasikan Pengendalian Emisi

Istimewa
Bicara Udara bersama HHP Law Firm dan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN) menggelar forum dialog yang menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menjaga kualitas udara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.\
22/4/2026, 15.49 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026, Bicara Udara bersama HHP Law Firm dan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN) menggelar forum dialog yang menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam menjaga kualitas udara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui tema “Earth Day 2026: Corporate Responsibility for Cleaner Air and Sustainable Growth”, forum yang digelar pada Rabu (22/4), di Pacific Century Place, Jakarta ini menjadi ruang refleksi bagi para pelaku industri untuk memahami bahwa pengendalian polusi dan emisi bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan, melainkan bagian integral dari strategi bisnis jangka panjang.

Hal tersebut juga disampaikan Mita Guritno, Managing Partner HHP Law Firm, bahwa melalui kolaborasi dengan Bicara Udara dapat memberikan edukasi kepada dunia usaha.

Bicara Udara menilai bahwa masih terdapat kesenjangan pemahaman di kalangan perusahaan terkait hubungan antara polusi udara dan perubahan iklim. Padahal, keduanya memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan operasional bisnis, kesehatan masyarakat, serta stabilitas ekonomi secara luas.

“Industri menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, terutama di kabupaten Bogor.” ujar Ratna Kartadjoemena, selaku Co-Founder Bicara Udara, dalam keterangan resmi, Rabu (22/4).

Ratna juga menyebutkan bahwa polusi udara menyebar melalui angin. Meskipun sumbernya ada di luar Jakarta, tapi polutan tetap bisa menyebar ke wilayah sekitarnya.

Sebagai co‑host, HHP Law Firm menghadirkan perspektif hukum, tata kelola, dan manajemen risiko dalam diskusi, khususnya terkait bagaimana perusahaan dapat mengintegrasikan pengendalian emisi ke dalam kerangka ESG dan pengambilan keputusan strategis.

Melalui keterlibatannya, HHP Law Firm menekankan pentingnya pendekatan yang terstruktur dan berbasis regulasi agar inisiatif keberlanjutan selaras dengan tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko jangka panjang.

Pada sesi 1 acara ini membahas mengenai Peran Industri dalam Polusi Udara yang diisi oleh Marissa Malahayati, Environmental Economist The World Bank dan Ivan Yunus, Business Director Exhaust Control Industries Australia.

Mereka menjelaskan bahwa pengendalian polusi industri di Jabodetabek bisa diprioritaskan pada 3 area utama yaitu konversi energi, penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, dan manajemen data kualitas udara yang terintegrasi.

“Program pengendalian polusi di Jabodetabek berpotensi menurunkan PM2.5 hingga 39,5 persen dengan investasi sekitar 1,25 miliar dolar AS dalam 5 hingga 10 tahun, secara efektif melalui pengendalian polusi industri dan kendaraan berat berstandar Euro IV,” ujar Marissa Malahayati, Environmental Economist The World Bank.

Dalam Sesi 2 yang membahas tentang Green Finance Dialogue, Rahadiyan Prasetya, Senior Associate HHP Law Firm, menegaskan peran pembiayaan berkelanjutan dalam mendorong pengendalian emisi dan peningkatan kualitas udara.

Dia menyampaikan bahwa sejak peluncuran Sustainability Line of Service pada 2024, HHP Law Firm telah mendampingi berbagai sustainability deals, termasuk green loans, sustainability linked loans, dan transition finance, dengan pendekatan hukum dan struktur transaksi yang kredibel serta selaras dengan standar ESG nasional dan internasional.

Forum ini dihadiri oleh jajaran manajemen dan pimpinan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, serta perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil (LSM/NGO), dan jaringan global seperti UN Global Compact Network Indonesia.

Diskusi juga menegaskan bahwa praktik pengendalian polusi yang tepat tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang efisiensi biaya melalui optimalisasi energi, peningkatan produktivitas, serta pengurangan risiko kesehatan tenaga kerja.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, forum mendorong perusahaan untuk mulai mengintegrasikan isu kualitas udara dalam tata kelola perusahaan dan kerangka ESG secara lebih terukur dan sistematis.

Ke depan, sinergi antara sektor swasta, regulator, dan organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat mempercepat transisi menuju praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.