12 Bekantan Mati Terpanggang di Kalsel, Terjebak dalam Habitat Terkotak-kotak
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengonfirmasi kematian 12 ekor bekantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di habitatnya di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
BKSDA mengatakan bekantan menjadi korban dalam kebakaran di Area Penggunaan Lain (APL) di desa tersebut. “Tim menemukan 12 individu bekantan, satu individu ular piton dan satu individu king kobra,” demikian tertulis pada unggahan di Instagram BKSDA Kalsel, Senin (14/9).
Sedangkan merujuk pada keterangan Kepala Desa Balimau, terdapat sekitar 60 ekor bekantan di kawasan itu. Selain bekantan, kawasan tersebut adalah habitat lutung atau hirangan dalam bahasa lokal, serta monyet ekor panjang.
Tim penyelamatan satwa BKSDA telah mendatangi lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan habitat bekantan di lokasi tersebut terdiri atas dua kawasan yang dipisahkan oleh jalan.
Satu kawasan merupakan tanah desa dengan luas sekitar delapan hektare yang ditumbuhi vegetasi seperti semak, galam, rengas, bungur, dan halaban. Sedangkan satu kawasan lainnya milik masyarakat dengan luas kurang lebih 1,3 hektare. "Kebakaran terjadi di tanah desa dan hak milik," demikian tertulis.
Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna mengatakan habitatnya memang terfragmentasi. Bekantan diduga sulit menyelamatkan diri karena kondisi habitat yang terbatas, sedangkan api cukup besar dan angin bertiup kencang. "Jadi tidak satu hamparan habitat atau satu ekosistem yang menyatu, tetapi terpisah-pisah,” ucapnya, dikutip Antara, Senin (14/9).
Menurut dia, BKSDA Kalsel telah menangani seluruh bangkai bekantan yang ditemukan dengan menguburkan, dan apabila ditemukan indikasi kematian akibat faktor lain, seperti penembakan, bangkai akan dibawa untuk diperiksa oleh dokter hewan.
“Tim BKSDA masih mengecek kondisi bentang alam dan status lahan di kawasan APL tersebut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya serta memastikan kondisi habitat dan satwa liar yang terdampak kebakaran,” ujar Agus.