Fokus Konservasi Biodiversitas, RI Bakal Kejar Dana Global di COP17 CBD Armenia
Delegasi negara, organisasi lingkungan, dan lembaga internasional akan kembali berkumpul dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD) di Armenia pada 19-30 Oktober 2026.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Inge Retnowati mengatakan bahwa Indonesia akan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mengejar pendanaan internasional bagi upaya konservasi keanekaragaman hayati di dalam negeri.
“Bukan mencari alternatif (pendanaan), tapi mengejar,” kata Inge, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (8/10).
Dia menjelaskan, Pasal 20 Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) mengatur kewajiban negara maju menyediakan sumber pendanaan baru dan tambahan bagi negara berkembang untuk menjalankan komitmen konservasi yang disepakati.
Salah satu saluran pendanaan untuk menjalankan konvensi tersebut adalah Global Environment Facility (GEF), lembaga pendanaan multilateral yang mendukung proyek-proyek lingkungan, termasuk konservasi keanekaragaman hayati.
Namun, menurut Inge, pendanaan yang terhimpun melalui GEF justru mengalami penurunan pada periode terbaru. Meski begitu, Indonesia masih dapat mengejar sumber pendanaan internasional lainnya, termasuk melalui kerja sama bilateral dengan negara lain.
Salah satu instrumen yang tengah diusahakan pemerintah adalah biodiversity credit. Instrumen ini akan memberikan nilai pada hasil konservasi, seperti perlindungan spesies, pemulihan ekosistem, dan peningkatan kualitas habitat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Noer Adi Wardojo mengatakan, upaya konservasi keanekaragaman hayati global mengacu pada Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework/KM-GBF). Di tingkat nasional, upaya tersebut telah diterjemahkan ke dalam Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.
IBSAP juga memuat strategi pendanaan untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati nasional. “Salah satu instrumen yang digencarkan adalah biodiversity credit,” kata Adi. Selain itu, pendanaan dapat dihimpun melalui instrumen lain, seperti obligasi dan sukuk.
Terkait pengembangan biodiversity credit, Adi mengatakan KLH telah membentuk satuan tugas untuk menyiapkan payung hukum pelaksanaannya dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Belajar dari pelaksanaan perdagangan karbon, Adi mengingatkan agar komersialisasi keanekaragaman hayati tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Juga, hati-hati dengan perdagangan,” ujarnya. Dia menegaskan, manfaat dari biodiversity credit maupun carbon credit perlu dirasakan masyarakat di tingkat tapak.
Pembagian Manfaat Keanekaragaman Hayati yang Adil untuk Masyarakat
Inge mengatakan, IBSAP 2025-2045 mencakup upaya mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati, mendorong pemanfaatannya secara berkelanjutan, serta memastikan akses dan pembagian manfaat yang adil dan seimbang.
Menurut dia, pembagian manfaat tersebut juga menjadi salah satu kepentingan Indonesia dalam pertemuan internasional mendatang.
Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati tinggi, Indonesia berkepentingan memastikan pendanaan internasional mendukung upaya konservasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjaga dan memanfaatkan sumber daya hayati.
“Kita sebagai negara like-minded megadiverse countries punya kepentingan untuk memastikan uangnya balik ke kita, balik ke konservasi, balik ke masyarakat,” ujar Inge.
Dia mencontohkan pemanfaatan tengkawang sebagai bahan baku produk perawatan kulit dan obat-obatan. Menurut dia, pengetahuan lokal dalam memanfaatkan sumber daya hayati tersebut perlu diakui dan masyarakatnya turut menerima manfaat.
“Orang memanfaatkan tengkawang jadi skincare, jadi obat, itu pengetahuan lokal. Harus kembali ke masyarakat,” ujarnya.