Lembaga keuangan hampir selalu ada dalam kegiatan keseharian masyarakat. Orang menyimpan uang, meminjam uang, menggadaikan barang untuk dapat pinjaman, dan sebagainya. Semua kegiatan itu termasuk dalam lingkup lembaga keuangan.
Karena lekat dengan kehidupan sehari-hari, penting bagi masyarakat memahami seluk beluk lembaga keuangan. Apa definisi lembaga keuangan? Apa fungsi, manfaat, serta peranan lembaga keuangan? Apa saja contoh dan jenis lembaga keuangan?
Definisi Lembaga Keuangan
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya. Bank dan lembaga keuangan nonbank merupakan lembaga keuangan.
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990 menyebutkan bahwa lembaga keuangan ialah seluruh badan usaha yang bergerak di bidang keuangan. Hal yang dilakukan adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat atau nasabah terutama untuk biaya investasi pembangunan.
Apa itu Lembaga Keuangan?
Penjelasan mengenai apa itu lembaga keuangan dapat dilihat dari definisi lembaga keuangan menurut para ahli. Ahmad Rodoni dalam buku “Lembaga Keuangan Syariah” menyebutkan arti lembaga keuangan adalah salah satu badan usaha yang kekayaannya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun non-financial assets.
Adapun Kasmir dalam buku “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya” menyebutkan pengertian lembaga keuangan merupakan wadah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang kegiatannya bisa hanya menghimpun dana saja atau hanya menyalurkan atau mungkin bisa kedua-duanya.
Dahlan Siamat dalam buku “Manajemen Lembaga Keuangan” menyatakan arti lembaga keuangan ialah badan usaha yang kekayaannya dalam bentuk aset keuangan dibanding aset non-finansial atau riil. Lembaga keuangan itu sudah memberikan kredit atau pembiayaan terhadap nasabah dan menanamkan dananya pada surat yang berharga.
Fungsi Lembaga Keuangan
Ada beberapa fungsi lembaga keuangan, antara lain:
1. Penghimpun Dana
Lembaga keuangan mengeluarkan berbagai macam dokumen berharga seperti saham obligasi dan klaim keuangan lainnya. Dengan fungsi ini, masyarakat dapat menyimpan dana mereka secara lebih aman serta minim risiko. Lembaga keuangan juga menyediakan layanan seperti tabungan, deposito, giro, maupun kredit, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun jangka panjang.
2. Penyalur Dana
Lembaga keuangan dapat menyalurkan dana agar masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan. Melalui fungsi inilah lembaga keuangan dapat mengelola serta mengembangkan dana yang sudah terhimpun dari masyarakat.
3. Pemberi Pinjaman
Fungsi lain lembaga keuangan sebagai badan usaha yang memberikan pinjaman kepada masyarakat, terutama lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian. Pemberian pinjaman biasanya disertai jaminan.
Umumnya barang yang dipakai sebagai jaminan antara lain barang elektronik seperti HP, laptop, kulkas, komputer, televisi, motor, sertifikat rumah, dan emas. Sedangkan jaminan surat berharga biasanya memakai surat BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
4. Mempermudah Kegiatan Transaksi
Lembaga keuangan dapat memudahkan kegiatan transaksi. Segala kegiatan yang berhubungan dengan finansial menjadi lebih mudah dan praktis. Di era digital ini, banyak institusi keuangan yang melakukan inovasi terutama dalam hal produk dan pelayanan. Transaksi keuangan jadi lebih gampang dengan fitur-fitur yang makin canggih.
5. Fungsi Likuiditas
Lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyediakan uang cash di waktu yang tepat bagi masyarakat saat dibutuhkan. Fungsi ini membuat masyarakat tidak lagi risau akan terjadinya krisis uang tunai yang beredar.
6. Pemindah Aset
Lembaga keuangan dapat berfungsi sebagai pemindah aset. Caranya adalah dengan memberikan pinjaman sejumlah dana kepada pihak lain agar dikelola dalam jangka waktu tertentu. Sumber pinjaman tersebut berasal dari tabungan masyarakat di suatu lembaga.
Jenis-jenis dan Contoh Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan terdiri dari bank dan non-bank.
Lembaga Keuangan Bank
1. Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi atau badan usaha nasional yang berfungsi untuk menjaga stabilitas nilai mata uang yang berlaku di sebuah negara. Di Indonesia, yang berperan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI).
Lembaga ini termasuk lembaga negara yang sifatnya independen. Artinya, lembaga tersebut bebas menjalankan semua tugas dan wewenangnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah maupun pihak lain.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga yang menjadi perantara antara pihak yang memberikan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Lembaga yang satu ini juga melakukan layanan perbankan, baik yang menggunakan prinsip konvensional maupun syariah.
Bank Umum menghimpun dana dalam bentuk tabungan atau simpanan, memberikan pinjaman atau kredit, dan menyimpan surat serta barang berharga. Selain itu, bank umum juga bertugas untuk membuat dan menerbitkan surat pernyataan utang. Contoh bank umum antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, BRI Syariah, dan sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR atau Bank Perkreditan Rakyat ialah lembaga keuangan yang menjalankan aktivitas usaha secara konvensional maupun syariah. Dalam segala aktivitas usahanya, BPR tidak menyediakan layanan dalam pemindahan dana antara pengirim dan penerima dana.
Cakupan kegiatan dan fungsi BPR jauh lebih sempit daripada bank umum. BPR tidak diperkenankan untuk menerima simpanan seperti giro, kegiatan valas, maupun perasuransian. Inilah letak perbedaan antara BPR dengan bank umum.
Dalam kegiatan usahanya BPR memiliki fungsi untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun bentuk lain yang hampir sama. Selain itu, BPR juga berfungsi sebagai pemberi kredit layaknya bank umum.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Di Indonesia, terdapat setidaknya lima macam lembaga keuangan bukan bank, yaitu:
1. Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan penawaran layanan peminjaman uang kepada masyarakat dengan menyertakan barang atau surat berharga sebagai jaminan disebut dengan pegadaian.
Fungsi utama pegadaian adalah melakukan aktivitas pembayaran berupa penyaluran dana kepada masyarakat dengan sistem kredit. Dalam menjalankan perannya, pegadaian termasuk salah satu lembaga yang ada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan institusi keuangan yang menjalankan usaha berupa penerimaan simpanan maupun pinjaman. Koperasi simpan pinjam juga menerapkan asas kekeluargaan dalam melakukan segala kegiatan usahanya.
3. Lembaga Asuransi
Lembaga asuransi adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk-produk asuransi, seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan sebagainya. Dengan adanya lembaga asuransi, masyarakat dapat memperoleh jaminan atau proteksi berupa ganti rugi finansial jika resiko yang diasuransikan betul-betul terjadi.
4. Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan lebih dikenal sebagai leasing, yaitu merupakan lembaga pembiayaan yang menyewakan barang kepada masyarakat yang ingin menyewa dalam jangka waktu yang telah disepakati. Apabila di tengah jalan penyewa tidak lagi mampu membayar, maka pihak perusahaan leasing selaku lessor berhak untuk mengambil kembali bawang sewa.
5. Pasar Modal
Pasar modal adalah sarana atau tempat bertemunya lembaga seperti perusahaan atau institusi lain yang memerlukan dana dari masyarakat dengan masyarakat yang memiliki dana untuk diinvestasikan. Dana investasi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis, ekspansi, penambahan modal usaha, dan sebagainya.
Kegiatan usaha yang dilakukan di pasar modal meliputi perdagangan atau jual beli saham dan surat berharga lainnya seperti obligasi, reksadana, waran, right, surat pernyataan hutang, serta produk derivatif lainnya.
Manfaat dan Peranan Lembaga Keuangan
Setiap lembaga yang bergerak di bidang keuangan memiliki peranan penting dan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Beberapa manfaat yang dapat ditemukan antara lain adalah:
Manfaat likuiditas
Manfaat pertama ini berhubungan dengan likuiditas, yaitu kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan. Sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan kurangnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.
Pengalihan aset
Salah satu peran pentingnya adalah sebagai wadah untuk melakukan kegiatan pengalihan aset. Di sini, lembaga tersebut akan mengalihkan aset dengan cara meminjamkan dana kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Dana yang dialihkan ini berasal dari simpanan masyarakat yang menabung di lembaga tersebut.
Realokasi pendapatan
Manfaat selanjutnya adalah sebagai wadah untuk melakukan realokasi pendapatan. Dengan demikian pendapatan yang masuk dan tersimpan di lembaga tersebut dapat digunakan di masa depan dengan mudah.
Kemudahan transaksi
Terakhir, juga memiliki manfaat besar dan peranan yang penting dalam penyediaan jasa yang mempermudah transaksi keuangan. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.