Entitas merupakan sebuah istilah yang sering muncul di berbagai bidang, tak terkecuali dalam sektor bisnis. Entitas dalam bisnis sering disebut sebagai entitas bisnis. Secara sederhana entitas bisnis adalah lembaga atau organisasi yang menjalankan sebuah usaha.
Pengertian Entitas Bisnis
Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas konsep entitas bisnis. Namun sebelum beranjak ke pengertian entitas bisnis, tak adalah salahnya untuk memahami terlebih dahulu makna entitas.
Menurut penjelasan di Kamus Besar Bahasa Indonesia, entitas diartikan sebagai satuan yang berwujud. Sementara itu dalam buku “Manajemen Basis Daya Menggunaakn MySQL”, entity atau entitas adalah objek di dunia nyata yang bisa dibedakan dengan objek lain. Objek tersebut bisa berupa orang, benda, atau hal lain.
Dalam bidang ekonomi entitas dimaknai sebagai sebagai unit usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan. Sementara itu makna dari entitas bisnis adalah organisasi yang dibuat dengan tujuan untuk menjalankan aktivitas ekonomi, terlibat dalam perdagangan, atau menjadi bagian dalam aktivitas sejenis.
Jenis-jenis Entitas Bisnis
Berdasarkan keterangan di akseleran.co.id, entitas bisnis terbagi atas beberapa jenis. Setiap jenisnya akan menentukan struktur organisasi dan sistem perpajakan yang mengenainya.
Jenis entitas bisnis juga akan mempunyai implikasi hukum dan keuangan atas bisnis yang sedang dijalankan. Jumlah pajak yang harus dibayarkan juga akan menyesuaikan jenis entitas tersebut. Adapun jenis-jenis entitas bisnis yang dimaksud, sebagai berikut:
1. Perseorangan
Perseorangan atau kepemilikan tunggal adalah jenis entitas paling sederhana dengan satu orang sebagai pemilik untuk menjalankan usaha. Bagi Anda yang baru saja menjalankan bisnis dan Anda merupakan satu-satunya pemilik usaha tersebut, maka entitaas usaha yang Anda miliki bisa dicatat sebagai perseorangan.
2. Persekutuan
Jenis entitas bisnis lainnya yaitu pesekutuan atau kemitraan umum. Entitas bisnis ini sebenarnya memiliki beberapa persamaan dengan perseorangan. Hanya saja, jenis usaha persekutuan ini memiliki dua pemilik atau lebih.
Diketahui terdapat dua jenis kemitraan dalam entitas bisnis yaitu kemitraan umum dan kemitraan terbatas. Pada kemitraan umum, seluruh mitra berperan aktif untuk mengelola usaha dan berbagi keuntungan serta kerugian bersama.
3. Perseroan Terbatas
Kita pasti sudah sering mendengan bentuk usaha perseroan terbatas atau PT. berbeda dengan perusahaan persekutuan umum, PT merupakan badan usaha yang sudah terdaftar. Untuk mendirikan PT, Anda harus mengajukan dokumen negara.
PT memiliki dua jenis mitra yaitu mitra umum dan mitra terbatas. Mitra umum merupakan pihak yang mempunyai, mengoperasikan, serta bertanggung jawab atau usaha tersebut.
4. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang dimiliki sekelompok orang yang sudah diakui negara. Entitas bisnis ini hanya bisa dijalankan oleh anggota yang terdaftar. Di Indonesia, koperasi cukup mudah dijumpai, mulai dari koperasi karyawan, sekolah, dan lain sebagainya.
Tips Memilih Entitas Bisnis
Kini Anda sudah mengatahui bahwa entitas usaha terdapat beberapa jenis. Namun, bagaimana cara memilih entitas bisnis yang tepat? Mengutip dari akseleran.co.id, dalam menentukan entitas bisnis yang ingin dimiliki, Anda harus mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:
- Mengetahui risiko bisnis atar aset pribadi yang dimiliki.
- Memperoleh keuntungan pajak dan menghindari pajak berlapis.
- Memahami cara menarik investor.
- Memperhatikan kemampuan untuk menawarkan kepemilikan kepada karyawan kunci.
- Menghitung biaya operasional dan pemeliharaan badan usaha.
Demikian penjelasan singkat seputar entitas bisnis. Dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa entitas bisnis adalah bentuk usaha. Jenis dari entitas usaha ternyata sangat beragam dengan definisi dan konsep usaha yang berbeda-beda.