Profil Tokocrypto, Pelopor Lokapasar Aset Kripto di Indonesia

Tokocrypto
Token kripto NanoByte, yang didukung oleh Grup Sinar Mas, resmi hadir di Tokocrypto
21/12/2022, 13.59 WIB

Raksasa lokapasar aset kripto Binance telah mengakuisisi perusahaan kripto lokal Tokocrypto di tengah pandangan yang suram terhadap perusahaan rintisan di Indonesia dan pasar aset kripto. Tokocrypto merupakan salah satu pelopor perdagangan aset kripto di dalam negeri.

Menyusul akuisisi tersebut, Tokocrypto mengalami pergantian kepemimpinan dan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Yudhoyono Rawis dari Binance akan menggantikan pendiri Tokocrypto Pang Xue Kai sebagai direktur utama sementara.

(Baca: Tokocrypto Diambil Alih Bursa Kripto Global Binance, Ganti CEO dan PHK)

Akuisisi Binance terhadap Tokocrypto terjadi di tengah guncangan yang terjadi di pasar aset kripto menyusul kebangkrutan FTX. Pada masa kejayaannya, FTX merupakan lokapasar aset kripto terbesar ketiga di dunia.

Langkah Tokocrypto untuk memutus hubungan kerja karyawan-karyawannya sejalan dengan tren yang terlihat di antara para perusahaan rintisan di dalam negeri, seiring dengan proyeksi ekonomi dunia pada 2023 yang suram.

Untuk Tokocrypto, akuisisi oleh Binance terjadi hanya empat tahun setelah peluncurannya pada September 2018. Pang mendirikan Tokocrypto pada awal 2018 menyusul ketertarikannya pada aset kripto dan teknologi rantai blok (blockchain).

Pang sendiri merupakan pengusaha dengan latar belakang pendidikan teknik mesin asal Singapura. Dia pertama kali mengenal aset kripto dari temannya. Ini kemudian mendorong Pang untuk berinvestasi ke aset kripto seperti Bitcoin (BTC).

Saat baru berdiri, Tokocrypto memperoleh pendanaan dari QCP Capital. Ini merupakan perusahaan perdagangan aset kripto yang berbasis di Singapura.

Selain Binance, perusahaan investasi rantai blok asal Singapura Signum Capital merupakan salah satu investor terbaru di Tokocrypto. Binance mulai berinvestasi ke Tokocrypto pada 2020 dan Signum Capital pada 2021.

Pada November 2019, Tokocrypto menjadi perusahaan lokapasar aset kripto yang pertama tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Kementerian Perdagangan. Sebelum undang-undang sapu jagat sektor keuangan (UU PPSK) berlaku, Bappebti merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengawasi perusahaan-perusahaan semacam Tokocrypto.

Lokapasar Tokocrypto memfasilitasi perdagangan beragam aset kripto, termasuk Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan Binance Coin (BNB). BNB sendiri merupakan mata uang kripto yang diterbitkan oleh Binance.

Pada Agustus 2020, Tokocrypto meluncurkan token kriptonya sendiri yang disebut TokoToken (TKO). Di samping fungsinya sebagai token di lokapasarnya, Tokocrypto juga menawarkan TKO sebagai instrumen untuk menyimpan uang, menurut situs webnya.

Seiring dengan lonjakan popularitas aset kripto selama pandemi COVID-19, Tokocrypto merilis pada Oktober 2020 aplikasi selulernya baik untuk sistem operasi Android maupun iOS. Menurut situs webnya, Tokocrypto telah memiliki lebih dari 2 juta pengguna.

Popularitas aset kripto dan keuangan digital ikut mendorong otoritas untuk beradaptasi. UU PPSK telah secara eksplisit memberikan mandat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi aset kripto dan teknologi keuangan lainnya.

Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman