Mengenal Agus Jabo dan Pentolan Lainnya di Balik Partai Prima

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Partai yang tidak lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024 tersebut menuntut KPU diaudit dan meminta data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka ke publik.
Penulis: Ade Rosman
5/3/2023, 13.22 WIB

Pentolan lain di Partai Prima ada Wakil Ketua Umum, yakni Mangapul Silalahi yang mengklaim partai Prima sebagai satu-satunya partai yang didirikan oleh kaum pergerakan. Sedari awal partainya bernama Partai Rakyat Adil Makmur, karena menyesuaikan dengan masyarakat adil dan makmur, yang merupakan cita-cita nasional.

Dia juga menekankan bahwa struktur pengurus di Partai Prima bukanlah orang-orang baru, khususnya di kalangan penggerak dan aktivis. 

“Aku lebih senang disebut dengan kaum pergerakan, yang dulu ada dari PRD. Aku sendiri dari Forkot (Forum Kota). Sebelum forkot lahir, kami sendiri terlibat dalam proses mulai tahun 1990-an,” kata Mangapul.

Lalu Dominggus yang menempati kursi Sekretaris Jenderal Partai Prima mengklaim dirinya berasal dari kaum buruh, khususnya di Forum Nasional Perjuangan buruh Indonesia.

 

Menang Gugatan Terhadap KPU

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum. Putusan itu berdampak pada penundaan pelaksanaan pemilu 2024 yang telah dijadwalkan oleh KPU.

Putusan penundaan pemilu ditapkan PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3) lewat putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Adapun gugatan diajukan Partai Prima pada 8 Desember 2022.

 "Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya. 1. menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat," tulis majelis hakim dalam putusannya yang dikutip Kamis (2/3).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan akan tetap menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

“Kalau kami sudah mengajukan upaya hukum, KPU akan tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Kamis (2/3) malam.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman