Profil Pontjo Sutowo, 16 Tahun Tak Bayar Royalti Hotel Sultan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Warga melintas di depan Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
7/3/2023, 10.05 WIB

Pengusaha Pontjo Nugro Susilo atau Pontjo Sutowo tengah menghadapi pengambilalihan pengelolaan kawasan Hotel Sultan oleh pemerintah. Pebisnis ini adalah anak keempat dari Ibnu Sutowo, tokoh militer dan mantan direktur utama Pertamina.

Pemerintah mengambil alih Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang merupakan lokasi Hotel Sultan. Perusahaan Pontjo yang bernama PT Indobuildco mengelola hotel ini. Pengambilalihan pengelolaan terjadi setelah perusahaan tidak membayar royalti, bunga, dan denda atas hak guna bangunan (HGB) senilai US$ 2,25 juta (sekitar Rp 34,6 miliar) setelah 16 tahun.

Pengambilalihan ini terjadi di tengah rencana pemerintah untuk merevitalisasi kawasan GBK untuk kepentingan negara, baik untuk olahraga maupun nonolahraga. Kementerian Sekretariat Negara telah membentuk Tim Transisi Pengelolaan Blok 15.

“Sesuai ketentuan, bisa dikerjasamakan dengan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, mengelola aset, mengelola hotel, dan residen serta lain-lain atas aset yang berada di atas hak pengelolaan (HPL) 1 dan di Blok 15 itu,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) Setya Utama pada Jumat (3/32023).

Hotel Sultan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Profil Pontjo Sutowo

Keterlibatan Pontjo lewat Indobuildco berkaitan dengan peran ayahnya. Pada 1971, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memberikan HGB 30 tahun kepada Indobuildco untuk membangun sebuah hotel di lokasi tersebut. Sang Gubernur meminta bantuan kepada ayah Pontjo, yaitu Ibnu Sutowo, untuk membangun sebuah hotel.

Menurut buku memoar Pontjo Sutowo: Pengusaha yang Terpanggil, Pontjo telah terjun ke dalam bisnis sejak berusia 20 tahun. Ini dimulai dari penjualan motor tempel kapal Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman