Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Wuryanto menarik perhatian warganet di media sosial. Penyebabnya, politisi yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut mengeluarkan pernyataan terkait restu bos partai.
Ia mengatakan hal itu untuk merespon permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Mahfud MD. Sang Menteri mendorong para legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Nah, Bambang menyebut pemerintah seharusnya melobi para ketua umum partai politik. "Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata pria berusia 64 tahun itu dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Rabu (29/3).
Profil Bambang Pacul
Bambang merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memimpin Komisi III DPR sejak November 2021. Komisi ini mengawasi isu-isu terkait hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, Bambang mengawali kariernya sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara di Yogyakarta. Setelah bekerja itu, Bambang mendirikan perusahaan jasa konstruksi PT Sarana Yasa Manunggal pada 1998.
Karier politik Bambang berawal dari keterlibatannya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat Dewan Pengurus Pusat PDIP antara 2000 dan 2004. Keterlibatan ini membuka jalannya untuk mendapat kepercayaan sebagai staf ahli fraksi Partai Banteng di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 2002.
Karier Bambang Pacul
Pada 2004, karier politik Bambang memasuki babak baru. Ia terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah 4, yang meliputi Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri.
Pria lulusan Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada tersebut mampu mempertahankan kursinya di majelis rendah dalam Pemilihan Umum 2009, 2014, dan 2019. Ia juga sempat bergeser ke Komisi VI, yang mengawasi isu-isu terkait perdagangan, usaha kecil, badan usaha milik negara, investasi, dan standarisasi nasional.
Pada September 2022, Bambang terlibat dalam pemecatan Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto. Pemecatan ini terjadi menyusul posisi Aswanto yang berkontribusi dalam menganulir produk DPR. Salah satu yang terbesar adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Karier politik Bambang tampak memiliki penerus lewat anaknya, yaitu Casytha Arriwi Kathmandu. Perempuan berusia 36 tahun itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jawa Tengah untuk periode 2019-2024.