Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau disebut BP Danantara. Ini merupakan lembaga baru yang diharapkan mampu mengoptimalkan aset-aset negara.
Makna nama lembaga ini adalah kekuatan bagi masa depan nusantara. Tugasnya mengelola investasi yang diperlukan untuk biaya pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Danantara akan dipimpin Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala, dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala. Pelantikan pimpinan BP Danantara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
BP Danantara rencananya akan diresmikan pada 7 November 2024 di Gedung Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Jakarta. Namun rencana tersebut batal karena menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerja ke luar negeri.
Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan pihaknya tengah merumuskan instrumen hukum pendirian BP Danantara.
Beberapa peraturan pemerintah dan regulasi terkait akan mengalami revisi untuk penyesuaian. Badan Investasi Danantara bertugas mengelola investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Apa itu Danantara? Badan Investasi yang Dibentuk Presiden Prabowo
Apa itu Danantara? Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang bertugas mengelola kekayaan negara yang dipisahkan dan mengoptimalkan penggunaannya untuk mendanai investasi strategis bagi negara.
Danantara akan digunakan untuk sektor hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan digital. Lembaga ini memiliki visi untuk menjadi pengelola investasi yang mendorong transformasi ekonomi Indonesia, dengan fokus pada pengembangan korporasi berskala besar.
Pembentukan Danantara dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Muliaman menjelaskan bahwa Danantara akan berperan sebagai badan pengelola investasi yang tidak bersumber dari APBN. Badan ini juga akan mengelola aset milik pemerintah.
Muliaman menyatakan bahwa pembentukan BP Danantara merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara, agar lebih terintegrasi dan tidak berjalan secara terpisah-pisah.
Tugas BP Danantara
BP Danantara bertanggung jawab menarik dan mengelola investasi yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Lembaga ini akan memprioritaskan investasi pada program-program nasional yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Di antaranya, hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, pengembangan industri substitusi impor, dan sektor digital.
Lembaga ini juga berfungsi sebagai sovereign wealth fund atau pengelola aset dengan dana kelolaan awal sebesar US$ 600 miliar, jumlah ini setara Rp 9.429,8 triliun (kurs Rp15.716 per US$).
Ada tujuh BUMN dengan aset jumbo yang bakal masuk ke dalam Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan MIND ID.