OJK Harap Kejelasan Status Ratusan Rekening Efek Terdampak Jiwasraya

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang ruangan Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan kembali tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro.
Penulis: Pingit Aria
16/2/2020, 18.21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap segera ada keputusan terkait dengan status ratusan rekening efek yang diblokir oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kemelut Jiwasraya. Pemblokiran rekening itu telah dilakukan sejak bulan lalu.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, proses verifikasi dan klarifikasi rekening saham yang diblokir sudah memasuki tahap akhir. "OJK berharap, paling lambat akhir Februari nanti Kejagung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar Hoesen melalui keterangan resmi, Minggu (16/2).

Hoesen pun berharap para pemegang rekening segera memberikan keterangan atau konfirmasi kepada Kejagung. Dengan demikian, verifikasi atas rekening bisa dikerjakan dengan lebih cepat.

Seperti diketahui, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memang melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening efek. Pemblokiran atas perintah OJK setelah adanya permintaan dari Kejaksaan Agung. Pemblokiran tersebut untuk mempermudah pengusutan kasus Jiwasraya.

(Baca: Kejagung Temukan Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Bengkak Jadi Rp 17 T)

Bagaimanapun, pemblokiran yang kabarnya mencapai 800 rekening tersebut berdampak secara langsung pada nilai transaksi harian di perdagangan pasar modal tanah air. Tercatat, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia hanya Rp 6,4 triliun sejak awal tahun ini, turun 20% dibandingkan rata-rata sepanjang 2019 yang mencapai Rp 8,14 triliun.

Analis Royal Investum Sekuritas Wijen Ponthus menilai pemblokiran tersebut memang memiliki andil besar. "(Penurunan transaksi saham) ini wajar karena kita tahu bahwa memang sedang ada beberapa kasus di pasar modal sedang diusut," kata di Jakarta, Kamis (6/2).

Ia menjelaskan, nilai transaksi harian yang besar sebelumnya terjadi karena disumbang oleh saham-saham lapis ketiga yang kini masuk pusaran kasus, karena diduga menjadi saham yang 'digoreng' oleh bandar.

Dalam perhitungannya, saham-saham gorengan tersebut menyumbang 20-30% transaksi di pasar modal dalam sehari. Alhasil, ketika bandar-bandarnya diblokir sehingga tidak bisa melakukan transaksi maka wajar nilainya menjadi turun. "Ini realita yang menurut saya bagus dan ini memang pil pahit," kata dia.

(Baca: Kejaksaan Sebut Potensi Pidana Korporasi dalam Korupsi Jiwasraya )

Ia menyebut nilai transaksi yang relatif rendah sekarang ini sebagai bentuk normalisasi perdagangan di pasar saham. Nilai transaksi saat ini menggambarkan realitas di pasar modal dalam negeri. Sedangkan nilai tranksaksi sebelumnya yang tinggi, merupakan nilai yang palsu.

Bila regulator konsisten melakukan tindakan tegas semacam ini, Wijen mengatakan, indeks pasar modal dalam negeri akan terjaga dari aksi goreng-menggoreng saham. Dengan begitu, pergerakan indeks ke depannya akan lebih stabil dan kualitas investor pasar modal semakin bagus.

Reporter: Ihya Ulum Aldin