PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengantongi dana segar senilai US$ 92 juta atau setara dengan Rp 1,28 triliun dari penjualan dua pusat perbelanjaan yakni Pejaten Village di Jakarta dan Binjai Supermall di Sumatera Utara. Lippo menjual kedua puasat perbelanjaan tersebut kepada PT Nirvana Wastu Pratama Retail (NWP Retail).
Dalam dokumen yang diunggah di keterbukaan informasi Rabu (8/1), dijelaskan bahwa penjualan tersebut melalui anak usaha Lippo yang merupakan pengelola dana investasi real estat (DIRE), yaitu Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) Management Ltd.
Chief Executive Officer manager REIT, James Liew mengatakan perusahaan akan terus mengoptimalkan portofolio untuk pemegang saham. "Transaksi ini menunjukkan kualitas portofolio kami serta memperkuat valuasi harga unit kami," katanya.
(Baca: Lippo Jual Dua Pertiga Saham, OVO Cari Tambahan Modal Tahun Depan)
Harga jual Pejaten Village senilai Rp 997,4 miliar, sementara Binjai Supermall sebesar Rp 283,3 miliar. Penjualan ini lebih tinggi masing-masing sebesar 33,3% dan 19,3% dari harga perolehan awal sebesar Rp 748 miliar dan Rp 237,5 miliar pada saat akuisisi 2012.
Penjualan tersebut dengan diskon masing-masing sebesar 4,1% dan 8,3% dari nilai valuasi terbaru masing-masing mal sebesar Rp 1,04 triliun dan Rp 309 miliar. Diskon tersebut secara signifikan Iebih tinggi daripada diskon tersirat NAV REIT saat ini ketika diperdagangkan.
Lippo menjual asetnya, sejalan dengan perubahan strategi perusahaan ke arah pengelolaan portofolio secara aktif dengan mengoptimalkan nilai pemegang saham dan meningkatkan valuasi REIT dengan mendivestasi aset bernilai valuasi yang menarik.
CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan, pusat perbelanjaan ritel akan terus menjadi bagian inti dari bisnis Lippo sehingga pihaknya akan terus bekerja untuk mengelola aset-aset secara proaktif. "Visi kami adalah untuk terus meningkatkan strategi di anak-anak usaha kami untuk memberikan nilai tambah," kata John.
(Baca: Proyek Rampung, Lippo Karawaci Incar Pendapatan Prapenjualan Rp 2,5 T)