Bisnis PT First Media Tbk (KBLV) kian anjlok di tahun ini. Hingga kuartal III 2019, entitas bisnis Grup Lippo ini hanya berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 127,63 miliar, turun 82,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan perusahaan pada Rabu (30/10), penurunan pendapatan disebabkan oleh anjloknya pendapatan jasa langganan untuk internet dan layanan komunikasi data yang mencapai 95,5% dari Rp 571,77 miliar menjadi hanya Rp 2,84 miliar.
Lalu pendapatan perangkat komunikasi turun 90,5% dari Rp 38,52 miliar menjadi Rp 3,64 miliar, pendapatan infrastruktur turun dari Rp 79,43 miliar menjadi Rp 53,11 miliar, pendapatan konten dan berita turun dari Rp 66 miiliar menjadi Rp 65 miliar, serta pendapatan lain-lain turun dari Rp 14.73 miliar menjadi Rp 2,47 miliar.
(Baca: Lippo Karawaci Rugi Rp 1,45 Triliun pada Semester I 2019)
Seiring dengan pendapatan yang turun, beban perusahaan juga menyusut. Sejak awal tahun hingga September 2019, beban biaya layanan tercatat sebesar Rp 86,41 miliar atau turun 53,8% dibandingkan pada tahun lalu. Penurunan terutama disumbang biaya penyewaan menara BTS yang anjlok 99% menjadi hanya sebesar Rp 3,77 miliar.
Lalu, beban perangkat komunikasi sebesar Rp 12,88 miliar atau turun 72,3%, beban perizinan sebesar Rp 144 juta atau turun 39,59%, serta beban infrastruktur sebesar Rp 18,98 miliar atau turun 16,1%.
Sementara itu, kinerja bottom line atau laba/rugi bersih mengalami perbaikan. Pada Januari-September 2019, rugi bersih First Media turun 99% dari Rp 2,57 triliun menjadi Rp 25,21 miliar.
(Baca: Bolt dan First Media Kembalikan Rp 10,4 Miliar Dana Pelanggan)
Kendati bisnis anjlok, aset perseroan hingga September 2019 naik dari Rp 6,97 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 7,21 triliun. Sementara itu, kewajiban atau liabilitas perusahaan naik dari Rp 5,67 triliun menjadi Rp 5,97 triliun.
Pada awal tahun ini, First Media telah mengembalikan dana pelanggan setelah Kominfo mencabut izin perusahaan menggunakan pita frekunesi radio 2,3 GHz pada 28 Desember 2018 . Hal tersebut juga dilakukan oleh entitas Grup Lippo yakni PT Internux (Bolt).
Bolt dan First media membuka gerai untuk pengembalian dana (refund) pelanggan sejak 31 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, keduanya sudah mengembalikan dana senilai Rp 10,4 miliar kepada 11.766 pelanggan.
Pencabutan izin dilakukan lantaran kedua entitas Grup Lippo ini menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) pada 2016 dan 2017. Firts Media menunggak Rp 364,84 miliar, sedangkan Bolt Rp 343,58 miliar.