Indo Premier dan Bank Permata Digitalisasi Pembukaan Rekening Efek

ANTARA FOTO/Agung M Rajasa
Penulis: Ihya Ulum Aldin
23/10/2018, 17.42 WIB

PT Indo Premier Sekuritas dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyederhanakan proses pembukaan rekening efek saham dan reksa dana dengan teknologi digital. Dengan teknologi tersebut, pembukaan rekening efek diklaim mampu dituntaskan dalam waktu kurang dari 1 jam.

"Sebelumnya, proses pembukaan rekening efek bisa memakan waktu beberapa hari karena masih diperlukannya tanda tangan basah dan verifikasi melalui tatap muka," kata Presiden Direktur PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (23/10).

Investor harus melakukan registrasi secara digital dengan mengunduh aplikasi IPOTGO dan IPOTPAY milik Indo Premier. Lalu, investor harus memasukkan nomor e-KTP, mengunggah foto diri dengan memegang e-KTP, dan foto tanda tangan.

Lalu, nasabah akan mendapatkan rekening efek sebagai rekening transaksi, sub-rekening efek (SRE) sebagai rekening penyimpanan efek, dan nomor SID (Single Investor Identification). Nasabah juga akan mendapatkan rekening dana nasabah (RDN) di Bank Permata sebagai bank RDN terdaftar untuk rekening penampungan dana.

(Baca: OJK Siapkan Pendanaan bagi UMKM Lewat Equity Crowdfunding)

Moleonoto berharap, aplikasi ini dapat mendorong pertumbuhan jumlah investor baru secara signifikan. Selain itu, ia berharap digitalisasi pembukaan rekening efek dapat meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung kampanye Yuk Nabung Saham.

Bank Permata berperan sebagai penyedia RDN karena teknologi yang diadopsi Permata Bank memungkinkan proses pembukaan rekening efek dilakukan dalam waktu singkat. Dengan RDN, dana investor dijamin aman karena ditampung dalam rekening khusus atas nama investor yang setiap saat bisa diakses.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, digitalisasi pembukaan rekening efek ini memanfaatkan data kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). "Tentunya akan membuat pembukaan rekening di pasar modal, khususnya untuk individu lokal menjadi lebih mudah dan datanya tetap valid," katanya.

KSEI berharap dengan terobosan ini jumlah investor pasar modal Indonesia akan semakin bertambah. Pasar modal juga bisa menjadi pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi.

Berdasarkan data KSEI, pemilik nomor SID hingga Oktober 2018 mencapai 1,5 juta SID. Dari angka tersebut, persentase antara kepemilikan saham dan reksa dana sama-sama seimbang. "Dengan adanya kemudahan digitalisasi ini, jumlah SID akhir tahun ini bisa bertambah 100 ribu hingga 200 ribu SID," kata Friderica.

(Baca: OJK: Investor Saham Tak Khawatir Pelemahan Rupiah)