Rupiah Menguat Berkat Rights Issue HM Sampoerna Hampir Rp 21 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
bursa saham
Penulis: Yura Syahrul
7/10/2015, 12.01 WIB

KATADATA - Nilai tukar rupiah terus menguat tajam sejak awal pekan ini hingga berada di bawah level Rp 14 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). Selain faktor eksternal berupa spekulasi penundaan rencana kenaikan  suku bunga AS, penguatan rupiah didukung oleh aliran masuknya dana asing terkait penerbitan saham baru (rights issue) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) senilai hampir Rp 21 triliun.

Pada perdagangan hari Rabu ini (7/10) di pasar spot, berdasarkan data Bloomberg, rupiah sudah menyentuh level Rp 13.911 per dolar AS atau 2,3 persen dari hari sebelumnya. Ini melanjutkan penguatan rupiah terhadap dolar AS selama tiga hari berturut-turut. Jika dihitung sejak Senin lalu (5/10), rupiah di pasar spot sudah menguat 5 persen. Sedangkan berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah hari ini sudah bertengger di posisi Rp 14.065 per dolar AS.  

“Ada dana asing yang masuk (ke Indonesia) dalam beberapa hari ini,” kata seorang investor kawakan bursa saham kepada Katadata. Berdasarkan catatan Katadata, dalam dua hari terakhir sejak 5 Oktober lalu, nilai beli bersih saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 1,18 triliun.

Aliran dana asing yang masuk ke bursa saham domestik ini terkait dengan masa penyelesaian transaksi penjualan saham baru HM Sampoerna oleh pemegang saham pengendalinya asal Amerika Serikat. Dalam surat keterbukaan informasi kepada BEI, 1 Oktober lalu, manajemen HM Sampoerna menetapkan harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) HMSP sebesar Rp 77 ribu per saham dari rentang yang dibuat sebelumnya berkisar Rp 65 ribu-Rp 77 ribu per saham. Dalam hajatan ini, produsen rokok merek A Mild ini menerbitkan sekitar 269,72 juta saham baru atau sekitar 6 persen dari total saham.

Jika dihitung, maka total nilai penerbitan saham baru HMSP ini mencapai Rp 20,77 triliun. Ini merupakan nilai rights issue terbesar kedua sepanjang sejarah di Indonesia setelah hajatan serupa dilakoni oleh PT Bakrie & Brothers Tbk senilai Rp 40 triliun pada tahun 2008 silam.

Tujuan aksi korporasi HMSP ini untuk memenuhi persyaratan BEI yaitu pencatatan jumlah saham yang dimiliki investor publik minimal 50 juta saham  atau 7,5 persen dari total saham. Sebelum rights issue, pemegang saham pengendali HMSP adalah PT Philip Morris Indonesia (PMID) yang merupakan anak usaha Philips Morris International Inc., dengan kepemilikan 98,18 persen saham. Sedangkan publik cuma punya 1,82 persen saham HMSP.

Direktur HM Sampoerna Yos Adiguna Ginting menyatakan, PMID cuma akan mengeksekusi 600.640 saham baru yang menjadi jatahnya. “Sedangkan sebanyak 264,21 juta saham baru yang menjadi hak PMID akan dijual melalui suatu penawaran terbatas kepada investor institusional,” imbuhnya.

Kalau mengacu kepada jadwal rights issue dalam prospektus yang dipublikasikan HMSP bulan Agustus lalu, masa perdagangan, pembayaran dan pelaksanaan saham baru produsen rokok tersebut di BEI selama lima hari mulai 5 Oktober lalu hingga hari Jumat mendatang (9/10). Artinya, PMID dan investor institusi yang menyerap jatah saham baru PMID akan menukarkan uang dolarnya ke mata uang rupiah untuk membeli dan menyelesaikan pembayaran saham baru HMSP tersebut. Hal ini setidaknya berperan memperkuat nilai rupiah sebesar 5 persen sejak hari Senin lalu.  

Namun, menurut sumber Katadata, nasib rupiah masih menjadi tanda tanya setelah aksi korporasi itu rampung. Sebab, uang superjumbo hasil rights issue itu akan berpindah ke bank yang digunakan oleh HM Sampoerna. Kalau mengacu prospektus yang dipublikasikan HMSP, uang hasil penerbitan saham baru itu akan dipakai emiten saham berkode HMSP ini untuk modal kerja dan membayar sejumlah utangnya.

Sekadar informasi, HMSP mengalokasikan belanja modal tahun ini sekitar Rp 1,1 triliun. Sedangkan kewajiban utang perusahaan yang jatuh tempo tahun ini sekitar Rp 8,4 triliun.

Reporter: Yura Syahrul