Bakrie Telecom Ajukan Proposal Perdamaian

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
20/11/2014, 08.48 WIB

KATADATA ? PT Bakrie Telecom Tbk mengajukan proposal perjanjian perdamaian kepada seluruh kreditur dengan tenor pembayaran 66 bulan hingga 84 bulan setelah homologasi dengan bermacam skema.

?Perusahaan membutuhkan waktu untuk bisa melunasi kewajiban. Namun kami akan mengutamakan pembayaran kepada kreditur kecil yang perannya penting bagi kelangsungan bisnis perusahaan,? kata Direktur Utama Bakrie Telecom (dalam PKPU) Jastiro Abi seperti dikutip Bisnis Indonesia, Kamis (20/11).

Rencana perdamaian yang diajukan Bakrie Telecom antara lain dengan mengelompokkan kreditur menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO), utang dengan jaminan, dan utang proceeds bond

Reporter: Redaksi