Produk Reksa Dana Disuspensi OJK, Ini Reaksi Para Investor Sinarmas

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. OJK mensuspensi tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
27/5/2020, 15.06 WIB

Otoritas Jasa Keuangan menghentikan sementara atau mensuspensi pembelian dan pengalihan atau switching tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Meski demikian, investor kawakan Lo Kheng Hong mengaku tidak menarik dana investasinya di produk reksa dana pendapatan tetap Sinarmas.

"Saya punya uang cukup banyak di reksa dana Sinarmas. Saya tidak tarik karena saya percaya kepada Sinarmas. Sinarmas adalah konglomerat yang sangat kuat dan terkaya nomor dua di Indonesia," kata Lo kepada Katadata.co.id, Rabu (27/5). 

Sementara, investor lain berinisial AN yang juga memiliki produk reksa dana pendapatan tetap Sinarmas memilih langsung menarik dana dari investasi tersebut. Penarikan dana dilakukan perempuan berusia 17 tahun ini usai mendapatkan informasi dari aplikasi investasi milik PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) bahwa ada reksa dana Sinarmas yang dibekukan oleh OJK.

Bibit merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management.

(Baca: Produk Reksa Dana Disuspensi OJK, Ini Penjelasan Sinarmas)

AN mengaku bahwa keputusan tersebut diambil agar dana investasinya aman, meski suspensi hanya bersifat sementara. "Saya jual karena menurut saya reksa dana disuspensi OJK, pasti bukan karena alasan sepele walaupun sementara," ujar AN yang mengaku menempatkan dana sekitar Rp 3-5 juta pada produk tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin