Penghimpunan Dana di Pasar Modal pada 2021 Cetak Rekor Rp 358 Triliun

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Penghimpunan dana di pasar modal pada tahun lalu naik 201,95% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 118,70 triliun
Penulis: Agustiyanti
1/1/2022, 09.21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 358,4 triliun sepanjang tahun lalu. Realisasi itu menjadi rekor tertinggi penghimpunan dana di pasar modal sepanjang sejarah. 

"Pertumbuhan ini juga diiringi dengan penambahan emiten baru,"  dalam keterangan resmi, Jumat (31/12). 

Berdasarkan catatan OJK, penghimpunan dana di pasar modal pada tahun lalu naik 201,95% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 118,70 triliun atau naik 114.81% dibandingkan akhir 2019 Rp 166,85 triliun. Mayoritas penghimpunan dana digunakan sebagai modal kerja emiten. 

Jumlah emisi efek yang ada di pasar modal hingga 24 Desember 2021 mencapai 192 unit atau naik 13,61% secara tahunan dari 169 unit. Capaian ini juga naik 7.26% dari masa pra-pandemi atau pada 2019 sebanyak 179 unit. 

Adapun terdapat  55 emiten baru yang terdaftar di bursa pada sepanjang tahun lalu sehingga total kini terdapat 766 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.  

Sementara itu, OJK mencatat nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp 577,41 triliun hingga 21 Desember 2021. Capaian ini diikuti dengan pertumbuhan jumlah investor domestik. 

"Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik," tulis OJK. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief