Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menetapkan 60 persen dari laba bersih konsolidasi 2021 atau sekitar Rp16,82 triliun sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Sisanya, sebanyak 40 persen dari laba bersih konsolidasi tahun lalu dialokasikan sebagai laba ditahan.
Dari nilai tersebut, dividen kepada Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 52 persen saham Bank Mandiri atau sebesar Rp8,75 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, besaran dividen tersebut sejalan dengan komitmen manajemen Bank Mandiri untuk dapat berkontribusi secara optimal kepada negara.
Selain itu, sejalan dengan keinginan manajemen Bank Mandiri untuk menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, antara lain dengan melanjutkan transformasi digital pada produk dan layanan keuangan perseroan agar semakin andal dan terpercaya.
"Keputusan ini juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan,” kata Darmawan dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).
Menurut dia, besaran dividen tersebut telah mempertimbangkan posisi likuiditas serta struktur permodalan Bank Mandiri dalam mendukung rencana pada 2022.
Adapun, setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun nanti diproyeksikan pada level yang kurang lebih sama dengan Desember 2021.
Darmawan menambahkan, manajemen perseroan optimistis dengan beragam pengembangan serta inovasi digital yang tengah dijalankan dapat mampu mendukung rencana bisnis berkelanjutan Bank Mandiri termasuk mendorong fungsi intermediasi yang menjadi core bisnis perseroan.
Sejalan dengan momentum pertumbuhan ekonomi, manajemen optimistis kinerja Bank Mandiri akan terus membaik.
“Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan bisnis dan layanan Bank Mandiri agar dapat memenuhi ekspektasi seluruh stakeholder perseroan," ujar Darmawan.
Ke depan, Bank Mandiri lanjut Darmawan akan secara aktif melakukan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan layanan dan transaksi keuangan nasabah.
Salah satunya melalui pengembangan Super App Livin' by Mandiri untuk nasabah ritel dan Digital Super Platform Kopra by Mandiri untuk nasabah wholesale yang menunjukkan pencapaian positif sejak diluncurkan Oktober 2021 lalu.
Tercatat, Livin' by Mandiri sampai dengan akhir Desember 2021 telah diunduh oleh 10 juta pengguna dan membukukan nilai transaksi sebesar Rp1.630 triliun dengan jumlah transaksi menembus 1,5 miliar.
Sementara Kopra by Mandiri, telah mampu mengelola transaksi sebanyak Rp13.545 triliun termasuk transaksi perdagangan sebesar Rp553 triliun dan transaksi bank garansi senilai Rp94,3 triliun akhir tahun lalu.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga memutuskan untuk mengangkat Muliadi Rahardja menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri menggantikan Mohamad Nasir.
Adapun susunan komisaris perseroan menjadi :
- Komisaris Utama/Independen : M. Chatib Basri
- Wakil Komisaris Utama/Independen : Andrinof A. Chaniago
- Komisaris Independen : Boedi Armanto
- Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
- Komisaris Independen : Muliadi Rahardja*
- Komisaris : Rionald Silaban
- Komisaris : Nawal Nely
- Komisaris : Faried Utomo
- Komisaris : Arif Budimanta
- Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama : Darmawan Junaidi
- Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
- Direktur Manajemen Risiko : Ahmad Siddik Badruddin
- Direktur Kepatuhan & SDM : Agus Dwi Handaya
- Direktur Treasury & International Banking : Panji Irawan
- Direktur Commercial Banking : Riduan
- Direktur Jaringan & Retail Banking : Aquarius Rudianto
- Direktur Operation : Toni E.B. Subari
- Direktur Corporate Banking : Susana Indah K. Indriati
- Direktur Hubungan Kelembagaan : Rohan Hafas
- Direktur Keuangan & Strategi : Sigit Prastowo
- Direktur Information Technology : Timothy Utama
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen Bank Mandiri meyakini keputusan pemegang saham akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid. “Juga mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Darmawan.