Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan cuti bersama pada Senin, 23 Januari 2023. Cuti bersama tersebut sebagai pengganti hari Libur Imlek pada sehari sebelumnya, Minggu, 22 Januari 2023. Perdagangan bursa akan kembali aktif pada Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam pengumuman otoritas bursa, jumlah hari perdagangan bursa sebanyak 242 setelah dikurangi hari libur dan cuti bersama.
Selanjutnya, libur bursa lainnya akan ditetapkan kemudian. Apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan pada suatu hari tertentu.
Berikut kalender libur bursa di 2023 :
- Senin, 23 Januari : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2.5774 Kongzili
- Rabu, 22 Maret : Hari suci nyepi tahsun baru saka 1945
- Kamis, 23 Maret : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April Wafat Isa Al Masih
- Jumat 21 April - Rabu 26 April : Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin 1 Mei : Hari Buruh International
- Kamis 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- Kamis 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- Jumat 2 Juni : Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin 25 Desember : Hari Raya Natal
- Selasa 26 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal
Hari libur lainnya yang tidak tercatat di kalendar libur bursa tersebut karena jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.
Hari libur yang telah dibuat mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan. Lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 11 Oktober 2022 Nomor 1066 Tahun 2022. Lalu Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 20222 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.