OJK Catat Pipeline 94 Penawaran Umum, Potensi Raup Dana Rp 43 Triliun

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 94 penawaran umum di pipeline dengan potensi dana yang dihimpun Rp 43 triliun.
Penulis: Syahrizal Sidik
6/9/2023, 09.33 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat minat korporasi menghimpun pendanaan melalui pasar modal masih melanjutkan tren kenaikan. OJK mencatat, sampai dengan akhir Agustus ini, penawaran umum melalui pasar modal mencapai Rp 172,38 triliun, di antaranya adalah pencatatan 60 emiten baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan di pipeline OJK saat ini masih terdapat 94 rencana penawaran umum di seluruh instrumen dengan perkiraan nilai dana yang dihimpun sebesar Rp43,43 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan.

Sedangkan, untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 439 Penerbit, 159.408 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 951,20 miliar.

Inarno membeberkan, kinerja pasar modal Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32% secara bulanan ke level 6.953,26 dibanding posisi Juli 2023 di level 6.931,36.

"Investor non residen mencatatkan outflow sebesar Rp20,10 triliun utamanya akibat transaksi crossing," kata Inarno, dalam konferensi pers RDK OJK, dikutip Rabu (6/9). 

Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur. Sejak awal tahun ini, IHSG tercatat menguat sebesar 1,50% dengan non-resident membukukan aksi jual atau net sell sebesar Rp1,18 triliun.

Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Agustus 2023 menjadi Rp11,20 triliun secara bulanan dan Rp 10,38 triliun sejak awal tahun ini.

Secara terpisah, Bursa Efek Indonesia mencatat terdapat 26 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham bursa hingga awal September 2023.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia merinci, dari 26 perusahaan yang berada dalam pipeline, sebanyak empat perusahaan masuk kategori aset skala kecil, atau memiliki aset di bawah Rp 50 miliar.

Hal ini merujuk pada klasifikasi aset berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Sebanyak 15 perusahaan memiliki aset skala menengah yang berkisar antara Rp 50 miliar dan Rp 250 miliar. Sedangkan, tujuh perusahaan lainnya masuk kategori aset skala besar di atas Rp 250 miliar.