Emiten cat milik Hermanto Tanoko PT Avia Avian Tbk (AVIA) eksekusi pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan alias buyback saham. Proses ini dimulai sejak akhir Desember tahun lalu, setelah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023.
Berdasarkan data pemegang saham AVIA tanggal 9 Januari 2024, AVIA telah merealisasikan sebesar 104,24 juta lembar yang dibeli kembali.
“Jumlah itu sekitar 7,3% dari jumlah maksimal yang ditetapkan perseroan,” kata Head of Investor Relation Avia Avian Andreas Timothy Hadikrisno dalam keterangan resmi, Rabu (10/1).
Program buyback saham akan terus berlanjut dan untuk program ini AVIA menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun. Adapun jumlah maksimal saham yang dibeli kembali sebanyak 1,42 miliar lembar atau sekitar 2,3% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan perseroan.
Menurutnya, persentase aktivitas buyback saham yang dilakukan AVIA tidak mendominasi dari total kegiatan pasar saham AVIA.
Dari sisi harga saham, menjelang dua minggu setelah program buyback saham dimulai, harga AVIA di pasar mengalami peningkatan sebesar 14,2% ke level Rp 500 per saham sampai dengan penutupan Selasa (9/1). Hingga perdagangan Rabu (10/1) pukul 14.30 WIB tengah menguat 2% ke Rp 510 per lembar.
“Manajemen masih berpendapat bahwa harga AVIA tersebut masih belum mencerminkan nilai, kinerja, dan fundamental yang sebenarnya dari AVIA,” ujarnya.
Asumsi ini dibuat dengan mempertimbangkan posisi AVIA sebagai pemimpin pasar cat dekoratif yang didukung dengan jaringan distribusi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan tingkat harga yang berkisar Rp 500 saham, price to earning ratio (PER) AVIA masih berada di bawah level 20 kali, lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata PER industri sejenis di wilayah regional Asia yang mencapai kisaran 30 – 50 kali.
Melalui aksi korporasi ini, manajemen berharap bisa meningkatkan kepercayaan serta memberikan tingkat pengembalian yang baik kepada para pemegang saham.
“Beberapa minggu setelah program buyback saham dilakukan, terdapat penambahan pemegang saham institusi baru yang mulai membeli saham AVIA, baik institusi lokal maupun asing,” kata Andreas.
Sebagai informasi, PT Avia Avian Tbk didirikan pada 1978 sebagai perusahaan manufaktur cat terintegrasi. Dikenal dengan nama Avian, emiten ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Desember 2021 dengan kode saham AVIA.
Saat ini, AVIA menguasai sekitar 23% pangsa pasar di industri cat dan pelapis dekoratif di Indonesia. AVIA memiliki kapasitas dan kemampuan manufaktur melalui fasilitas manufaktur AVIA di Sidoarjo dan Serang.
AVIA juga memiliki 116 pusat distribusi sendiri, 14 pusat distribusi mini milik sendiri, dan 40 pusat distribusi pihak ketiga sampai akhir September 2023. Semua pusat distribusi ini melayani lebih dari 56.000 toko bahan bangunan di seluruh Indonesia.