Siap-siap, BEI Gelar RUPST 26 Juni. Bakal Ganti 5 Komisaris?

Katadata/Hufaz Muhammad
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 26 Juni mendatang.
13/6/2024, 15.30 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada 26 Juni mendatang. Salah satu agenda RUPST itu  adalah pengangkatan dan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris BEI untuk masa jabatan 2024-2028.

Direksi BEI mengatakan perubahan anggota Dewan Komisaris adalah untuk menggantikan mereka yang berakhir masa jabatannya sesuai perubahan anggaran dasar perseroan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan saat ini terdapat sepuluh kandidat komisaris BEI yang memiliki kualifikasi baik. Ia juga mengatakan proses fit and proper test calon Komisaris BEI telah dilakukan sejak akhir Mei 2024.

“Kita akan pilih lima, mungkin yang mewakili regulator itu,” kata Inarno dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Mei 2024 secara virtual, Senin (10/6).

Selain agenda perubahan anggota Dewan Komisaris, RUPST BEI juga mengagendakan persetujuan laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Agenda berikutnya, persetujuan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023. 
 
Manajemen BEI juga akan meminta persetujuan dari RUPST penyisihan cadangan wajib perseroan tahun buku 2023 serta penunjukan akuntan publik perseroan untuk tahun buku 2024.
 
RUPST tersebut akan diselenggarakan di Ruang Seminar, Gedung Bursa Efek Indonesia. Panggilan untuk RUPST perseroan tersebut telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui surat tercatat dan situs web Bursa pada Selasa, 11 Juni 2024. 
 
Adapun yang berhak menghadiri RUPST tersebut adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Senin, 10 Juni 2024 sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Reporter: Nur Hana Putri Nabila