Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Telkom pada penutupan perdagangan per 9 Juni 2022
Kegiatan RUPST tahun buku 2021 bank bjb ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.