Asosiasi Jurnalis Tolak Rumah Subsidi, Menteri Maruarar Sebut Bukan Gratifikasi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tiba untuk menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Penulis: Andi M. Arief
17/4/2025, 06.53 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan program rumah subsidi khusus wartawan bukan upaya gratifikasi. Maruarar berargumen jurnalis yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak mendapatkan rumah secara gratis lantaran tetap membayarkan cicilan ke bank penyalur.

Untuk diketahui, tiga asosiasi jurnalis telah menolak program rumah subsidi khusus wartawan, yakni Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia. Konsensus ketiga asosiasi tersebut adalah program tersebut memberi kesan buruh pad profesi jurnalis karena terkesan wajar mendapatkan keistimewaan.

"Saya percaya wartawan yang mendapatkan fasilitas rumah bersubsidi tetap akan menyuarakan kebenaran," kata Maruarar di kantornya, Rabu (16/4).

Di samping itu, Maruarar berpendapat profesi wartawan berhak mengikuti program rumah bersubsidi karena tidak semua perusahaan media mampu menyediakan rumah bagi karyawannya. Seperti diketahui, Maruarar berencana membagikan 1.000 unit rumah hingga 1 Juli 2025.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan jurnalis yang mendapatkan rumah subsidi akan mendapatkan kesan tidak kritis oleh publik. Oleh karena itu, Nany mendorong agar pemerintah menghentikan program tersebut.

Nany mengatakan kebutuhan rumah tidak eksklusif dialami oleh jurnalis, namu juga oleh seluruh profesi di dalam negeri. Maka dari itu, Nany menyarankan agar para kuli tinta untuk memiliki rumah dengan jalur normal yang tidak mendapatkan subsidi.

"Sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal, seperti menabung di Tapera atau kredit perumahan oleh perbankan," kata Nany dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (16/4).

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Heru Pudyo Nugroho, tampak tidak mempermasalahkan penolakan dari tiga asosiasi jurnalis tersebut. Sebab, Heru berencana menyerahkan kuota rumah subsidi yang tidak diambil oleh profesi jurnalis ke profesi lainnya jika tidak habis pada 1 Juli 2025.

Penyaluran Berbasis Profesi

Heru menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan 164.000 unit rumah subsidi bagi 13 profesi. Dengan kata lain, program tersebut berkontribusi hampir 75% dari alokasi rumah subsidi dalam bentuk program  Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun ini yang mencapai 220.000 unit.

“Seluruh 13 profesi kami targetkan 1 Juli 2025 teralokasikan kuotanya. Kalau kuota yang diberikan ke salah satu profesi tidak tercapai, kami pindahkan ke profesi lain," kata Heru.

Heru menjelaskan program penyaluran rumah FLPP berdasarkan profesi bertujuan untuk memastikan adanya permintaan rumah FLPP ke bank penyalur. Selain itu, kebijakan tersebut meminimalisasi adanya penyaluran rumah bersubsidi ke masyarakat yang mampu.

Untuk diketahui, FLPP merupakan subsidi pemerintah yang membuat bunga Kredit Pemilikan Rumah terkunci sebesar 5% dengan tenor maksimal 20 tahun. Syarat pendapatan penerima FLPP saat ini adalah Rp 7 juta per bulan jika belum menikah dan Rp 8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

BP Tapera menetapkan parameter rumah dengan bantuan FLPP, yakni luas bangunan maksimal 36 meter persegi, luas tanah hingga 100 meter persegi, dengan harga beli tanah dan bangunan di Jabodetabek maksimum Rp 185 juta.

Heru berargumen penyaluran rumah FLPP berdasarkan profesi dapat lebih mudah diverifikasi dengan bantuan Badan Pusat Statistik. Dengan kata lain, Heru mengatakan penyaluran rumah FLPP berdasarkan profesi menjaga distribusi subsidi pemerintah tepat sasaran.

"Dengan skema penyaluran sebelumnya, ada praktek kanibalisme rumah FLPP oleh masyarakat mampu, penyalahgunaan data KTP, penipuan, dan korupsi perizinan rumah bersubsidi di Bali. Maka langkah ini menjaga pasar perumahan," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief