Ajaib Proses Mediasi dengan Nasabah soal Kisruh Transaksi Saham Rp 1,8 M di LAPS
PT Ajaib Sekuritas resmi mengajukan proses mediasi terkait sengketa dengan nasabahnya, I Nyoman Tri Atmajaya Putra alias Niyo di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK. Niyo sempat mengeluhkan tagihan atas transaksi saham tanpa sepengetahuannya sebesar Rp 1,8 miliar yang ramai di media sosial, tetapi telah dibantah oleh pihak Ajaib.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas Asia Juliana menyampaikan, pihaknya sejak awal mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Perusahaan telah melakukan pendekatan langsung melalui pertemuan dengan nasabah, berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kini secara resmi mengajukan mediasi.
Namun, Juliana menilai, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta secara terbuka, berulang dan dengan tujuan tertentu dapat menciptakan keresahan serta mencederai kepercayaan terhadap seluruh ekosistem secara keseluruhan.
"Kami mengambil langkah ini sebagai respons, bukan inisiatif proaktif. Hal ini tidak bisa dibiarkan menjadi sebuah kebiasaan yang merugikan," ujar Juliana dalam siaran pers, Senin (4/8).
Ia pun menilai, persoalan yang berkembang bukan hanya sekadar transaksi, tetapi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan publik. Karena itu, menurut dia, pihaknya akan menempuh langkah mediasi bersamaan dengan proses hukum.
Langkah tersebut diambil untuk melindungi reputasi perusahaan, integritas ekosistem investasi, dan karyawan kami yang terdampak langsung oleh pemberitaan yang tidak benar.
Kronologi Transaksi Saham Rp 1,8 Miliar dan Bantahan Ajaib
Dalam unggahan media sosial yang viral, Niyo yang dikenal dengan akun @friendshipwithgod mengaku tidak pernah melakukan transaksi pembelian saham Bank Tabungan Negara (BBTN) sebanyak 16.541 lot dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar. Menurut pengakuannya, ia hanya melakukan pembelian rutin harian senilai Rp 1 juta untuk saham BBTN pada Selasa (24/6), pukul 09.45 WIB.
Atas order pembeliannya yang belum matched, ia menutup aplikasi dan melanjutkan aktivitas lain. Namun saat membuka kembali aplikasi Ajaib pada pukul 12.37 WIB, ia terkejut karena mendapati transaksi jumbo yang telah diproses dengan dana limit.
“Tidak ada konfirmasi. Tidak ada pemberitahuan. Langsung tereksekusi miliaran rupiah. Ini kalau bukan kejanggalan, lalu apa?,” tulis Niyo dalam keterangannya melalui media sosial @friendshipwithgod, Minggu (6/7).
Namun, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana telah beberapa kali membantahnya. Ia menjelaskan, tak ada kesalahan pada sistem terkait transaksi Niyo. Transaksi saham juga dilakukan melalui konfirmasi, tak seperti yang dikeluhkan Niyo di media sosial.
Menurut dia, pihaknya telah mengecek bahwa melalui perangkat yang digunakan oleh Niyo saat bertransaksi adalah trusted device miliknya. Sistem digital mereka juga mencatat setiap tindakan, termasuk klik pembelian dan konfirmasi, dengan timestamp dan ID perangkat. Data ini, menurut dia, tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan, dan telah kami sampaikan kepada regulator sebagai bagian dari komitmen transparansi kami
"Klaim bahwa Nasabah tidak melakukan transaksi Rp 1,8 miliar tidak terbukti. Data terverifikasi ini berbicara sebaliknya," kata Juliana.