Heboh Kabar Pembobolan RDN Investasi, OJK Periksa Bank dan Perusahaan Sekuritas

Meta.ai/Katadata Desy Setyowati
Ilustrasi hacker
Penulis: Karunia Putri
22/9/2025, 14.24 WIB

Pasar modal Tanah Air tengah diguncang isu pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di sejumlah sekuritas. Beberapa nasabah mulai angkat bicara mengenai dugaan pembobolan akun miliknya, termasuk di sekuritas besar yang masuk jajaran top tiga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia kini tengah melakukan pemeriksaan. Meski tak merinci perusahaan sekuritas dan bank yang diperiksa, Dian menyatakan, OJK telah memberikan saran perbaikan terkait pengelolaan RDN. 

“Pada saat ini sudah dan sedang melakukan pemeriksaan secara sendiri dan bersama-sama dan memberikan saran perbaikan, baik terhadap bank dan khususnya terhadap semua perusahaan sekuritas terkait pengelolaan RDN,” ujar Dian kepada Katadata.co.id, Senin (22/9). 

Selain itu Dian mengatakan OJK juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengamankan RDN yang dilaporkan. Beberapa langkah tersebut menurut Dian seperti pembatasan transaksi dan memastikan transfer hanya bisa dilakukan terhadap rekening atas nama nasabah RDN yang sama. 

“OJK telah melakukan langkah-langkah temporer untuk mengamankan RDN tersebut,” kata Dian lagi. 

Dian mengatakan langkah lain yang disiapkan adalah pembatasan transaksi hanya berupa manual bila memang diperlukan. Dian juga mengimbau agar bank, perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan lain untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku scamming atau penipuan. 

“Agar seluruh bank dan juga perusahaan sekuritas dan lembaga keuangan lain selalu waspada karena para pelaku scam saat ini sudah bekerja secara terkoordinasi, terencana, menargetkan sistem yg dianggap masih lemah,” ujar Dian lagi. 

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja DPR RI bersama OJK, Dian juga membenarkan santernya kejadian scamming di lingkungan perbankan dan sekuritas karena serangan siber. Dian mengungkapkan kasus scamming juga terjadi di beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam kasus BPD, OJK telah menemukan tiga kejadian.

“Di BDP itu kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perbankan ini,” kata Dian dalam Rapat Kerja DPR RI bersama OJK, dikutip Senin (22/9).

Ia juga menyampaikan, OJK telah mengidentifikasi titik lemah sistem dan menerapkan pendekatan pengawasan terintegrasi. “Kami sudah bisa mengidentifikasi persoalan pokok baik di bank maupun pasar modal,” ujarnya.

Dian menegaskan penguatan sistem informasi, baik di RDN maupun perbankan menjadi prioritas OJK untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Dian Ediana Rae (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Kasus Pembobolan RDN Annalia Setiawan hingga BCA

Belakangan, mencuat beberapa kasus mengenai pembobolan RDN di sejumlah sekuritas. Kasus terbaru menimpa Annalia Setiawan, seorang nasabah di sekuritas besar yang masuk jajaran top tiga. 

Ia menceritakan kronologi pembobolan tersebut melalui kanal YouTube Leon Hartono bertajuk Hasil Nabung 7 Tahun, Lenyap Dalam 2 Jam. Ia mengaku kehilangan hampir seluruh investasi yang ia kumpulkan selama 7 tahun akibat transaksi tidak wajar dalam akunnya.

Pada Selasa, 2 September 2025, Annalia mengatakan masih bisa melakukan transaksi untuk membeli saham BBCA. Transaksi investasinya di sekuritas tersebut berjalan normal seperti biasanya hingga 3 September. 

Kemudian pada Kamis 4 September 2025, ia mengaku kesulitan membuka akunnya di sekuritas tersebut dan mendapati keterangan failed credential. Annalia kemudian menyetel ulang kata sandi akun miliknya dan berhasil masuk kembali. 

Namun, ia mendapati ada transaksi janggal yang terjadi. Dalam dua jam, portofolionya yang bernilai Rp 180 juta habis hingga 90% karena ada 600 transaksi otomatis terjadi. Dari total itu, hanya Rp 20 juta yang tersisa. Annalia menjelaskan, saham-saham perbankan besar yang ia miliki dijual paksa, lalu dialihkan ke saham berkapitalisasi kecil dan waran.

Sementara itu pelaku scamming tersebut tidak menarik dana keluar dari rekening RDN Annalia, melainkan digunakan untuk menciptakan transaksi semu yang diduga bertujuan mengatur pergerakan harga saham tertentu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap investigasi sekuritas.

Berdasarkan tampilan transaksi yang diperlihatkan Annalia dalam tayangan YouTube tersebut, terlihat tampilan UI/UX berwarna oren yang diduga mengarah kepada broker Mirae Asset Sekuritas. Katadata.co.id telah menghubungi manajemen Mirae Asset Sekuritas namun belum memberi pernyataan resmi.  

Selain kasus Annalia, sebelumnya beredar isu pembobolan RDN di salah satu rekening efek yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan nilai dugaan mencapai Rp 70 miliar. Kasus ini menambah kekhawatiran investor atas keamanan sistem di perbankan dan pasar modal.

Kendati demikian, BCA membantah adanya pembobolan RDN. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan sistem BCA tetap aman dan tidak ada kerugian finansial nasabah.

“Informasi tersebut tidak benar. Sistem di BCA aman, dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah,” kata Hera, Jumat (12/9).

Ia menambahkan, BCA konsisten menerapkan standar keamanan berlapis dan berkomitmen bekerja sama dengan sekuritas serta otoritas dalam investigasi yang berjalan.

OJK Batasi Layanan RDN 

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) membatasi layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur. Aturan ini imbas kasus dugaan pembobolan RDN beberapa waktu lalu. 

Selain itu, OJK dan SRO juga menegaskan pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya bisa dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening lain yang telah terdaftar (white list). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi investor sekaligus menjaga integritas pasar.  Kebijakan ini berlaku pada bank-bank pengelola RDN untuk memperkuat perlindungan nasabah dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening. 

“OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga,” kata Inarno dalam keterangannya dikutip Kamis (18/9).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri