Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Baru, Ini Emiten Properti yang Bakal Terdampak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara atau memoratorium penerbitan izin perumahan baru di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini dinilai akan memberikan sentimen negatif dalam jangka pendek terhadap pergerakan saham emiten properti.
Analis PT Indo Premier Sekuritas Indri Liftiany mengatakan, kebijakan ini dalam jangka pendek berpotensi menghambat realisasi proyek baru. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kinerja keuangan emiten properti, terutama pada kuartal keempat 2025.
“Selain itu, harga saham emiten properti mengalami penurunan secara teknikal sebagai bentuk respon pasar terhadap kebijakan baru tersebut,” ujar Indri kepada Katadata.co.id, Selasa (16/12).
Indri memperkirakan, dampak kebijakan ini kemungkinan tidak hanya akan terasa pada akhir tahun ini, tetapi berpotensi berlanjut hingga kuartal pertama 2026. Secara teknikal, menurut dia harga saham emiten properti tengah tertekan sebagai respons kebijakan tersebut.
Adapun sejumlah emiten properti memiliki eksposur di Jawa Barat, di antaranya PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).
BKSL misalnya, tengah mengembangkan kawasan mandiri Sentul City di Bogor dengan sejumlah proyek hunian dan komersial, seperti Arcadia Residence & Square, Spring Residence, Spring Valley Extension dan Spring Garden. Phintraco Sekuritas menyarankan investor yang ingin mengoleksi ke saham BKSL agar masuk di level 137 - 138 dengan target jangka pendek di level 150, 160 dan 170.
Sementara itu, DMAS mengembangkan Kota Deltamas seluas sekitar 3.200 hektare di Cikarang Pusat, Bekasi yang terintegrasi antara kawasan industri, residensial, komersial serta fasilitas publik.
Adapun CTRA mengembangkan Citra City Sentul (Citra Sentul Raya) di Bogor, sebuah township berskala kota mandiri seluas sekitar 400 hektare. D’Origin Advisory menyatakan investor yang ingin mengoleksi saham CTRA agar dapat masuk saat harganya di level 890 dengan target harga ke level 945 dan 1.050.
Sementara KSIX memiliki beberapa proyek di Jawa Barat khususnya di Bogor. Antara lain adalah Grand Nusa Indah (GNI) Cileungsi, Adhigana dan Permata Nusa Indah Situsari yang berlokasi di Bogor. Untuk emiten MTLA, perseroan memiliki beberapa proyek di Jawa Barat antara lain Metland Transyogi (Cileungsi, Bogor), Metland Cileungsi, Metland Cibitung, Metland Cikarang dan yang terbaru Metland Kertajati (Majalengka).
Kebijakan Moratorium
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan yang sebelumnya hanya berlaku di wilayah Bandung Raya menjadi mencakup seluruh Jawa Barat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 13 Desember 2025.
Dalam surat edaran itu, Dedi menilai ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah meluas ke hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” tulis Dedi dalam surat tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan hingga masing-masing kabupaten dan kota memiliki hasil kajian risiko bencana serta melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat diminta meninjau ulang lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana, termasuk daerah rawan longsor dan banjir, kawasan persawahan dan perkebunan, serta wilayah dengan fungsi ekologis penting seperti daerah resapan air, kawasan konservasi, dan kawasan hutan. Pengawasan terhadap pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung juga akan diperketat.