2 Petinggi Mundur saat TRON Mau Ekspansi ke Infrastruktur Kendaraan Listrik
Dua petinggi PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) mengundurkan diri di kala emiten tersebut tengah berencana memperluas portofolio bisnisnya ke sektor infrastruktur kendaraan listrik. Kedua petinggi yang dimaksud adalah Noerman Taufik yang mundur dari jabatannya sebagai komisaris independen, dan Thomson E Batubara yang meninggalkan kursi komisaris perseroan.
Informasi tersebut disampaikan TRON dalam surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Februari 2026.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri dari Noerman Taufik selaku komisaris independen dan Drs Thomson E Batubara selaku komisaris perseroan melalui suratnya tertanggal 11 Februari 2026," kata Direktur Utama TRON, David Santoso, dalam pengumuman yang dirilis melalui keterbukaan informasi bursa, Senin (16/2).
Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, perseroan akan memintakan persetujuan atas keputusan pengunduran diri tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terdekat.
Sementara Corporate Secretary TRON, Wendy Jolanda Waas mengatakan, pengunduran diri dua komisaris tersebut tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, TRON mengungkapkan rencana untuk memperluas portofolio bisnisnya ke sektor infrastruktur kendaraan listrik. Ekspansi ini mencakup pengembangan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) serta stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Wendy menuturkan, rencana tersebut akan diputuskan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Adapun RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/2) besok. Persetujuan tersebut juga menjadi dasar perubahan anggaran dasar perseroan terkait penambahan klasifikasi kegiatan usaha.
Saat ini, TRON masih fokus pada bisnis teknologi, khususnya solusi digitalisasi transportasi seperti fleet management system, IoT smart bus, serta pengembangan teknologi logistik dan pertambangan.
Setelah mendapatkan persetujuan, perseroan akan melanjutkan proses perizinan, persetujuan, pendaftaran, dan/atau pemberitahuan kepada instansi atau otoritas berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaksanaan penambahan kegiatan usaha tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan memenuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan di bidang perizinan berusaha dan peraturan sektoral terkait lainnya,” ungkap Wendy dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (13/2).
Secara strategis, langkah ini diarahkan untuk memperluas sumber pendapatan sekaligus memperkuat posisi TRON sebagai penyedia solusi transportasi digital terintegrasi. Infrastruktur SPKLU dan SPBKLU akan disinergikan dengan ekosistem pelanggan eksisting, terutama operator transportasi publik dan sistem manajemen armada.
Perseroan menilai peluang sektor kendaraan listrik masih terbuka lebar, seiring tren global elektrifikasi transportasi serta dukungan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan kendaraan listrik.