Aksi Benah-Benah Pasar Modal Menjelang Review MSCI Mei 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah melakukan sejumlah pembenahan terhadap pasar modal nasional. Langkah itu demi memperkuat transparansi dan integritas bursa saham Indonesia.
Aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari dialog antara otoritas pasar modal RI dengan MSCI. Adapun MSCI akan melakukan peninjauan indeks saham Indonesia pada Mei nanti.
Upaya OJK bersama BEI dan KSEI ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi untuk memperkuat kredibilitas, adaptabilitas, dan daya saing ekosistem pasar modal bagi investor domestik maupun global.
Salah satu kebijakan utamanya yakni menyesuaikan peraturan pencatatan saham oleh BEI yang direncanakan mulai berlaku efektif pada Maret 2026. Saat ini, prosesnya memasuki tahap penghimpunan masukan dari para pemangku kepentingan hingga 19 Februari 2026.
Free Float Naik Jadi 15%
Dalam usulan perubahan regulasi, otoritas berencana menaikkan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat dari 7,5% menjadi 15%. Pemenuhan batas minimum tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui penetapan target antara pada setiap fase implementasi.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pemenuhan secara bertahap itu bertujuan agar perusahaan tercatat memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan struktur kepemilikan dan rencana korporasi. Otoritas akan melakukan pemantauan dan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan perusahaan tercatat mampu mencapai target akhir sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
“BEI menyiapkan fase transisi, pemantauan, dan pendampingan agar implementasi berjalan terukur sekaligus tetap menjaga stabilitas perdagangan,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Rabu (18/2).
Ia berharap kebijakan ini dapat memperdalam pasar sekaligus mendukung penyelarasan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Buka Data Kepemilikan Saham hingga 1%
BEI juga memperkuat aspek transparansi dengan memperluas keterbukaan data kepemilikan saham. Sebelumnya, publikasi masih fokus pada kepemilikan di atas 5%.
Kini, bursa bakal membuka data kepemilikan saham di atas 1% yang akan disampaikan setiap bulan. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur pemegang saham sekaligus membantu investor mengambil keputusan investasi secara lebih informatif.
Jeffrey menyebut peningkatan kualitas data menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan pasar. Menurutnya, investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses agar dapat menilai peluang investasi secara lebih akurat.
“Dengan transparansi yang semakin baik, kami memperkuat fairness sekaligus reputasi pasar modal Indonesia,” ujarnya.
28 Klasifikasi Investor
Dari sisi infrastruktur data, KSEI melakukan penyempurnaan klasifikasi investor pada sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, sistem KSEI mencatat sembilan jenis investor.
Ke depan, lembaga itu akan menambahkannya hingga menjadi 28 klasifikasi investor, termasuk kategori investor korporasi dan kategori lainnya di dalam SID. Langkah tersebut diharapkan memperkaya kualitas data investor sekaligus mendukung transparansi dan analisis pasar yang lebih akurat.
Perkuat Calon IPO
BEI juga berencana mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, dewan komisaris, dan komite audit, sekaligus menegaskan pentingnya kompetensi di bidang akuntansi atau keuangan bagi pejabat yang menjalankan fungsi tersebut.
Otoritas pasar modal itu juga mendorong kenaikan kualitas calon emiten alias calon perusahaan tercatat melalui pengetatan persyaratan keuangan, operasional, dan tata kelola. Langkah ini untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pelaporan dan keterbukaan informasi agar selaras dengan praktik terbaik global.
Di samping itu, BEI akan aktif berdialog dengan para pemangku kepentingan pasar modal, termasuk asosiasi, perusahaan tercatat, dan anggota bursa. Otoritas berkomitmen untuk menjalankan reformasi pasar modal secara konsisten dan berkelanjutan.
“Serangkaian langkah ini diharapkan mampu memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi, memperkuat kepercayaan investor, dan membawa pasar modal Indonesia semakin kompetitif di panggung global,” ucap Jeffrey.