Hasil RUPST Bank Danamon (BDMN): Bagikan Dividen Rp 1,4 Triliun dan Ganti Dirut
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 142,19 per saham, dengan total nilai sekitar Rp 1,4 triliun. Nilai tersebut setara dengan 35% dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan nonpengendali yang dibukukan perseroan pada tahun buku 2025 sebesar Rp 4 triliun.
Manajemen BDMN menyampaikan, informasi lebih lanjut terkait jadwal dan tata cara pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
“Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian,” tulis manajemen BDMN dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu (1/4).
Keputusan pembagian dividen tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BDMN 2026 yang digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk penggunaan 35% laba bersih 2025 sebagai dividen serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Komisaris Utama BDMN, Yasushi Itagaki mengatakan, Danamon akan melanjutkan pertumbuhan sejalan dengan arah strategis perusahaan. Fokus tersebut mencakup upaya memperkuat kepercayaan nasabah sebagai penyedia solusi finansial, sekaligus berkontribusi terhadap perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian nasional.
RUPST juga memutuskan perubahan susunan pengurus. Sejumlah pejabat yang masa jabatannya berakhir pada penutupan RUPST dan tidak diangkat kembali antara lain Nobuya Kawasaki sebagai komisaris, Peter Benyamin Stok sebagai komisaris independen, Daisuke Ejima sebagai direktur utama, serta Honggo Widjojo Kangmasto sebagai wakil direktur utama.
Sebagai gantinya, RUPST menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai komisaris independen dan Takeo Shimotsu sebagai komisaris, yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kemampuan dan kepatutan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai direktur utama, yang telah mendapatkan persetujuan OJK. RUPST turut menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah lainnya di BDMN yang masa jabatannya telah berakhir untuk periode berikutnya.
“Saya juga mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Takeo Shimotsu, Bapak Muliadi Rahardja, dan Bapak Nobuya Kawasaki, untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan mereka emba,” ujar Itagaki.
Berikut susunan terbaru dewan komisaris dan dewan direksi BDMN:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
- Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
- Komisaris: Dan Harsono
- Komisaris: Takeo Shimotsu
- Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
- Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Direksi
- Direktur Utama: Nobuya Kawasaki
- Direktur: Herry Hykmanto
- Direktur: Rita Mirasari
- Direktur: Dadi Budiana
- Direktur: Thomas Sudarma
- Direktur: Jin Yoshida
- Direktur: Yenny Siswanto