BIPI Bidik Proyek Energi Bersih, Jajaki Proyek Rp26 Triliun Gandeng Grup Humpuss

BIPI
Fasilitas Coal Crushing, Stockpilling, dan Overland Conveyor milik anak usaha BIPI, PT Nusa Tambang Pratama (NTP), di Mulia Barat CPP & OLC di Desa Mekarsari, Sumber Jaya & Sungai Cuka, Kalimantan Selatan.
Penulis: Karunia Putri
19/5/2026, 11.22 WIB

Emiten portfolio Grup Bakrie PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) sedang mengepakkan sayap bisnisnya. Perseroan melakukan berbagai aksi korporasi, teranyar adalah menggandeng Grup Humpuss milik Tommy Soeharto dengan menjajaki proyek strategis senilai US$ 1,5 miliar atau setara dengan 25,95 triliun.

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi bisnis BIPI memperkuat portofolio di sektor energi berkelanjutan. Secara keseluruhan, BIPI bersama Grup Humpuss akan mengembangkan lima proyek di sektor energi dan industri.

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pengembangan proyek energi, industri pengolahan hingga infrastruktur berbasis energi bersih di Indonesia.

Direktur Utama BIPI Ray Gerungan mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi strategis melalui penggabungan kompetensi, jaringan bisnis, dan pengalaman kedua belah pihak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi strategis antara kompetensi, jaringan, dan pengalaman yang dimiliki masing-masing pihak, sekaligus membuka peluang pengembangan proyek-proyek energi dan industri yang berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah jangka panjang,” kata Ray dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Dalam tahap penjajakan, kedua pihak akan mengembangkan sejumlah proyek strategis. Proyek tersebut meliputi reaktivasi Catalytic Polymerization Unit (CPU), proyek Reformate Addition, pembangunan kilang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi minyak goreng, proyek Mini LNG hingga pengembangan pembangkit listrik panas bumi dan data center di Pulau Sabang, Aceh.

Perseroan menilai proyek berbasis energi rendah emisi seperti Mini LNG dan geothermal powered data center menjadi bagian penting dalam transformasi bisnis perusahaan menuju sektor energi ramah lingkungan berbasis prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

Kendati demikian, nota kesepahaman tersebut masih bersifat non binding. Kedua pihak masih akan melanjutkan tahapan studi kelayakan, evaluasi teknis, penjajakan komersial hingga pembahasan struktur investasi sebelum proyek direalisasikan.

Ikut Tender Proyek Waste to Energy

Sebelumnya, BIPI juga mengungkapkan telah mengikuti tender proyek waste to energy (WtE) atau pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di Cipeucang, Tangerang Selatan.

Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman mengatakan partisipasi perseroan dalam proyek tersebut dilakukan melalui anak usaha, PT Indoplas Energi Hijau (IEH).

Kata dia, perseroan tengah mengkaji berbagai opsi pendanaan untuk proyek tersebut, mulai dari penggunaan kas internal, pinjaman dari institusi keuangan, hingga potensi aksi korporasi lainnya.

Proyek PSEL Tangerang Selatan dikembangkan oleh Badan Usaha Pelaksana PT Indoplas Tianying Energy, perusahaan patungan antara PT Indoplas Energi Hijau dengan kepemilikan 76% dan China Tianying Inc sebesar 24%.

Fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas 5,53 hektare dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 1.100 ton per hari. Jumlah tersebut terdiri atas 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama hasil penambangan.

Dari pengolahan tersebut, proyek ini ditargetkan menghasilkan listrik dengan kapasitas terpasang 25 megawatt (MW), gross output sebesar 23,14 MW, dan kapasitas bersih (nett) mencapai 19,62 MW.

Listrik yang dihasilkan akan dijual dengan tarif US$0,1335 per kilowatt hour (kWh) untuk periode tahun pertama hingga tahun ke-30. Selain itu, proyek ini juga akan memperoleh pendapatan dari tarif pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp 529.000 per ton.

Total kebutuhan investasi proyek PSEL Tangerang Selatan diperkirakan mencapai Rp 2,30 triliun atau setara US$ 139,9 juta.

Akuisisi Entitas Anak OASA

Pada April 2026, BIPI juga menandatangani perjanjian dengan entitas usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) yakni PT Maharaksa Kapital Indonesia (MKI) untuk mengakuisisi saham PT Maharaksa Energi Hijau (MEH).

OASA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan (EBT) dan teknologi ramah lingkungan, dengan fokus pada pengolahan limbah menjadi energi, biomassa, serta industri hijau.

Dalam transaksi tersebut, BIPI membeli 1.000 saham MEH dengan nilai nominal Rp 500.000 per saham atau setara 20% dari total saham yang diterbitkan. Nilai transaksi ini mencapai Rp 500 juta.

Pada saat yang sama, BIPI juga menandatangani akta jual beli saham dengan PT Indoplas Makmur Lestari yaitu anak usaha OASA.

Melalui transaksi itu, BIPI mengakuisisi 20 saham PT Indoplas Energi Hijau dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham atau setara 20% kepemilikan, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp 20 juta.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri