Kopdes Merah Putih Jadi Pesaing? Ini Kata Alfamidi (MIDI) dan Indomaret (DNET)
Sejumlah emiten pengelola jaringan ritel modern kembali buka suara terkait arahan ekspansi bisnis di daerah pedesaan seperti yang disampaikan pemerintah beberapa bulan lalu. Mereka secara spesifik merespons soal kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP.
Setelah PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) selaku pengelola Indomaret menyampaikan pandangannya mengenai isu tersebut, kini respons juga datang dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) yang menaungi jaringan Alfamidi.
Perusahaan yang berada di bawah payung konglomerasi ritel Alfa Group itu menyatakan, bisnisnya tak terpengaruh kehadiran Kopdes Merah Putih. Dalam keterangannya, manajemen Alfamidi menyebut dimulainya operasional KDMP di sejumlah wilayah tidak berdampak pada operasional perseroan. Di kalangan Alfamidi sendiri belum terjadi penutupan gerai akibat berdirinya koperasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Sampai saat ini belum ada dampak material terhadap rantai pasok perseroan yang disebabkan pendirian KDMP,” tulis manajemen MIDI dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (5/6).
Manajemen juga menyatakan perseroan tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan konsumen seperti kenyamanan, kebersihan, kelengkapan barang dagang sesuai kebutuhan konsumen dan harga yang kompetitif.
Dengan hadirnya KDMP, manajemen menghormati dan mendukung program presiden itu. Pihak MIDI juga akan tetap mematuhi undang-undang yang berlaku.
Mengenai kemungkinan penjajakan atau kerja sama dengan KDMP, manajemen MIDI menyatakan hingga saat ini perseroan belum melakukan komunikasi terkait kemungkinan adanya kerja sama dengan KDMP. Untuk prospek perseroan dalam jangka menengah hingga panjang, manajemen memandang positif dan optimistis terhadap potensi pertumbuhan pasar ritel di Indonesia.
Menurut MIDI, dari perspektif dunia usaha, setiap pelaku usaha dapat memiliki model bisnis, segmentasi dan target pasar yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Perseroan tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan ke konsumen, yang antara lain meliputi kenyamanan, kebersihan, kelengkapan barang dagangan sesuai kebutuhan konsumen dan harga yang kompetitif serta optimalisasi layanan pesan antar,” kata dia.
Sebelumnya, pihak Indomaret (DNET) juga angkat bicara soal KDMP. Bahkan diketahui sejumlah gerai Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat ditutup. Perseroan menyatakan langkah penutupan oleh pemerintah daerah setempat itu tidak berkaitan dengan KDMP.
Manajemen DNET mengungkapkan, penutupan atau penyesuaian operasional gerai di wilayah tertentu menjadi bagian dari evaluasi bisnis rutin dan kepatuhan terhadap regulasi daerah, termasuk aspek perizinan serta tata ruang.
"Hingga saat ini, perseroan menilai model usaha KDMP memiliki segmen dan karakteristik tersendiri sehingga belum berdampak secara langsung terhadap kegiatan usaha entitas asosiasi perseroan," tulis manajemen DNET dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6).
Manjemen DNET menyampaikan KDMP merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Namun hingga saat ini, DNET menilai model bisnis KDMP memiliki segmen pasar dan karakteristik yang berbeda dengan ritel modern.
Karena itu, kehadiran KDMP dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap kegiatan usaha entitas asosiasi perseroan, termasuk jaringan gerai Indomaret.
DNET juga memastikan keberadaan KDMP belum memengaruhi rantai pasok maupun distribusi produk perusahaan. Menurut manajemen, jaringan distribusi yang dimiliki entitas asosiasi masih berjalan normal dan didukung oleh hubungan kerja sama yang kuat dengan para pemasok.
Perseroan menyatakan akan terus melakukan evaluasi operasional secara berkala guna menjaga kelancaran distribusi barang serta memastikan ketersediaan produk bagi konsumen di seluruh wilayah operasional.
Selain itu, DNET menilai industri ritel modern nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar seiring meningkatnya konsumsi masyarakat dan semakin luasnya akses layanan ritel di berbagai daerah.
Siapkan Strategi untuk Area Pedesaan
Menanggapi potensi persaingan di wilayah pedesaan, perseroan menyatakan akan terus menyesuaikan strategi bisnis sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Manajemen menyebut evaluasi operasional dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan, ketersediaan produk, serta daya saing gerai di kawasan rural maupun perkotaan.
Apabila di masa mendatang terdapat perkembangan yang berdampak terhadap operasional gerai di wilayah pedesaan atau kelurahan, DNET bersama entitas asosiasinya akan melakukan penyesuaian strategi usaha secara adaptif.
"Perseroan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara prudent dan adaptif guna menjaga keberlangsungan serta daya saing usaha," tulis manajemen.
Terkait kemungkinan kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih, DNET menyatakan hingga saat ini belum terdapat komunikasi formal maupun penjajakan kerja sama yang bersifat material dengan pengelola KDMP.
Perseroan menegaskan akan menyampaikan kepada publik apabila di kemudian hari terdapat kerja sama atau informasi material yang dapat memengaruhi kegiatan usaha maupun kondisi perusahaan.
"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki komunikasi formal, rencana maupun penjajakan kerja sama strategis yang bersifat material dengan pihak pengelola KDMP," ujar manajemen.
Risiko Gangguan terhadap Iklim Investasi
Wacana pemerintah menyetop ekspansi ritel modern di wilayah pedesaan terus menuai polemik. Rencana tersebut bergulir sejak akhir tahun lalu dan melibatkan dua kementerian, yakni Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat Kopdes Merah Putih.
Beberapa bulan lalu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara blak-blakan meminta pengelola ritel modern menghentikan penambahan gerai di wilayah pedesaan. Langkah pemerintah membatasi ekspansi ritel modern demi memberi ruang bagi KDMP pun menjadi sorotan.
Ekonom menilai langkah tersebut berisiko mengganggu iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja di sektor ritel. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menutup usaha yang sudah berjalan hanya untuk membuka usaha baru yang dibiayai APBN. Menurut dia, masyarakat perlu diberi kebebasan menentukan pilihan tempat berbelanja.
"Kecuali jika ada perda di mana Indomaret dan Alfamart harus mempunyai jarak tertentu dari pasar. Itu baru bisa diberlakukan penutupan, dan peraturan serupa juga harus diterapkan terhadap KDMP," ujar Nailul kepada Katadata, pekan lalu.
Nailul menilai, aturan zonasi masih dapat diterapkan sepanjang berlaku adil untuk seluruh pelaku usaha, termasuk KDMP. Menurut dia, regulasi tersebut penting untuk melindungi pasar tradisional dan pedagang kecil.
Namun, jika pembatasan dilakukan semata-mata karena kehadiran KDMP, Nailul menilai langkah itu keliru. Ia menyoroti kontribusi ritel modern terhadap penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.
"Bagaimanapun juga, dari ritel modern sudah menciptakan puluhan ribu tenaga kerja dimana jika ekspansinya ditahan, bisa membuat tenaga kerja yang terserap juga akhirnya turun," kata dia.
Nailul juga mengingatkan kemampuan APBN untuk menopang program seperti KDMP terbatas. Menurut dia, jika ekspansi ritel modern terus ditekan, investor bisa kehilangan minat berinvestasi di Indonesia sehingga pertumbuhan usaha dan penyerapan tenaga kerja ikut melambat.
"Ini dikarenakan skema state capitalisme yang dijalankan oleh pemerintahan Prabowo membuat sistem ekonomo kita memburuk," ujarnya.