MSCI Soroti Perdagangan Terkoordinasi di Bursa RI, Analis Waspadai Ini
MSCI kembali menyoroti persoalan transparansi di pasar modal Indonesia. Kali ini, isu yang disorot mencakup mulai dari struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang terbuka hingga indikasi perdagangan yang terkoordinasi alias "goreng-menggoreng" saham.
Lembaga penyedia indeks global itu menilai kondisi tersebut dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar saham.
Dalam hasil tinjauan terbarunya, yaitu MSCI Global Market Accessibility Review 2026, MSCI menyebut ada kekhawatiran yang muncul terhadap aksesibilitas pasar Indonesia. Hal itu disebabkan masih terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Kondisi ini dinilai menyulitkan investor institusi global untuk menilai jumlah saham beredar (free float) yang sesungguhnya serta menggunakan harga pasar sebagai acuan yang andal dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
MSCI menilai persoalan tersebut berpotensi mengganggu proses price discovery dan meningkatkan volatilitas pasar. Karena itu, lembaga tersebut menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari "+" menjadi "-".
"Penurunan ini mencerminkan masih adanya kekhawatiran terkait transparansi free float dan kualitas proses pembentukan harga yang wajar di pasar," tulis MSCI dalam laporan MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Jumat (19/6).
Kendati demikian, MSCI belum mengubah status Indonesia sebagai emerging market. Keputusan terkait klasifikasi pasar akan diumumkan dalam MSCI Annual Market Classification Review 2026 pada 23 Juni 2026.
Analis: Risiko Diskon Valuasi Akan Lebih Lama
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai hasil review MSCI itu berpotensi membuat saham-saham Indonesia tetap diperdagangkan pada valuasi yang lebih murah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Menurut Liza, risiko terbesar saat ini bukanlah kehilangan status emerging market, melainkan bertahannya diskon valuasi pasar Indonesia akibat masih tingginya persepsi risiko investor global.
"Risiko utama saat ini adalah kemungkinan diskon valuasi pasar Indonesia bertahan lebih lama," kata Liza dalam risetnya.
Liza menjelaskan, selama belum ada perbaikan yang signifikan dalam transparansi, kualitas free float, dan integritas pasar, investor asing berpotensi tetap mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia. Artinya, alokasi investasi ke pasar saham Indonesia akan tetap berada di bawah bobot ideal dalam portofolio mereka.
Pandangan serupa juga disampaikan BRI Danareksa Sekuritas. Dalam risetnya, perusahaan sekuritas tersebut menilai sorotan MSCI terhadap indikasi pergerakan harga saham yang terkoordinasi berpotensi mengurangi kualitas price discovery di pasar modal Indonesia.
Padahal, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama lembaga self-regulatory organization (SRO) pasar modal telah menerapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi pasar mulai dari membuka data kepemilikan saham di atas 1% hingga mengeluarkan daftar emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Namun, berbagai langkah tersebut tampaknya belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran MSCI. Dalam tinjauan terbarunya, lembaga tersebut tetap menilai keterbatasan transparansi kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi sebagai faktor yang memengaruhi kualitas pembentukan harga di pasar.
Adapun tinjauan aksesibilitas pasar global dilakukan MSCI untuk mengevaluasi perkembangan aksesibilitas di masing-masing pasar serta memberikan masukan kepada regulator terkait aspek-aspek yang masih belum memenuhi standar investor institusi global.
Dalam laporan tersebut, MSCI menilai aksesibilitas pasar ekuitas berdasarkan lima kriteria utama, yakni keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus masuk dan keluar modal, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi serta stabilitas kerangka kelembagaan.
Kelima aspek tersebut dinilai menjadi pertimbangan penting bagi investor institusi internasional dalam menentukan daya tarik suatu pasar. Penilaian mencakup berbagai faktor, mulai dari perlakuan yang setara bagi investor asing, kebebasan arus modal, biaya investasi, akses terhadap data pasar, hingga risiko spesifik di masing-masing negara.
"MSCI menggunakan 18 ukuran aksesibilitas yang berbeda untuk menilai kelima kriteria tersebut," tulis MSCI dalam laporannya.