Merger Emiten Grup Telkom (MTEL) dan 2 Anak Usaha Tinggal Menunggu RUPS 30 Juni

Katadata/Intan Nirmala Sari
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau lebih dikenal sebagai Mitratel adalah anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi (operator menara telekomunikasi) di Indonesia.
Penulis: Ahmad Islamy
27/6/2026, 13.11 WIB

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) semakin dekat dengan penggabungan usaha alias merger dengan dua anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Aksi korporasi emiten anggota Telkom Group tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk menyederhanakan struktur grup sekaligus memperkuat bisnis infrastruktur digital.

Dalam rancangan penggabungan usaha, MTEL akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Sementara PST dan UMT akan melebur ke dalam MTEL. Seluruh aset, kewajiban, kegiatan usaha, hak, dan kewajiban kedua entitas tersebut nantinya akan beralih kepada MTEL setelah proses merger efektif.

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) masing-masing perusahaan pada 30 Juni 2026. Karena PST dan UMT adalah anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki langsung oleh MTEL, aksi korporasi itu tidak menyebabkan perubahan pengendalian maupun dilusi bagi pemegang saham perseroan.

Manajemen MTEL menilai penggabungan usaha itu akan memberikan sejumlah manfaat strategis. Mulai dari peningkatan skala aset, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, efisiensi biaya operasional, hingga penguatan struktur permodalan perusahaan.

“Penggabungan usaha ini akan memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial, sehingga memperkuat skala dan kualitas aset MTEL,” ungkap manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6). 

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka sekaligus meningkatkan peluang kerja sama dengan operator telekomunikasi.

Selain memperbesar skala bisnis, merger juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dokumen perusahaan menyebut integrasi PST dan UMT memberikan peluang bagi MTEL untuk melakukan optimalisasi biaya pemeliharaan, energi, sumber daya manusia, serta biaya umum dan administrasi.

Pascamerger, MTEL juga akan memperluas ruang lingkup kegiatan usahanya melalui penambahan sejumlah klasifikasi usaha. Penyesuaian tersebut mencakup layanan akses internet, aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things (IoT), layanan telekomunikasi, hingga penyediaan tenaga kerja teknis.

Perusahaan menegaskan, penambahan kegiatan usaha tersebut bukan merupakan ekspansi ke bisnis yang sepenuhnya baru. Kegiatan itu sebelumnya telah dijalankan oleh PST dan UMT, sehingga langkah kali ini lebih sebagai penyesuaian administratif dan operasional agar seluruh bisnis hasil integrasi memiliki dasar hukum yang sesuai di bawah MTEL.

“Penambahan KBLI ini agar MTEL dapat melanjutkan dan mengelola kegiatan usaha yang sebelumnya telah dijalankan oleh PST dan UMT,” tulis perseoran dalam dokumennya.

Dari sisi strategi bisnis, aksi korporasi itu diarahkan untuk mengubah posisi MTEL dari perusahaan menara telekomunikasi konvensional menuju penyedia infrastruktur digital yang lebih terintegrasi. Portofolio bisnis yang dikembangkan mencakup menara telekomunikasi, jaringan fiber optik, akses internet, managed services, hingga solusi berbasis IoT.

Studi kelayakan perusahaan menyebut rencana tersebut didukung oleh tren pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital nasional. Pertumbuhan trafik data, ekspansi jaringan 4G dan 5G, kebutuhan fiberisasi, serta meningkatnya permintaan konektivitas dari sektor korporasi menjadi faktor pendorong pengembangan bisnis MTEL.

“Pasar juga menunjukkan pergeseran dari model bisnis tower tradisional menuju platform infrastruktur digital yang lebih terintegrasi,” kata perseroan, mengutip hasil kajian dalam dokumen yang sama. 

MTEL menilai kondisi itu membuka peluang bagi perusahaan untuk memperluas layanan dan meningkatkan nilai tambah bisnis. 

Dari sisi keuangan, aksi korporasi tersebut diperkirakan tidak memberikan perubahan material terhadap kondisi keuangan konsolidasian MTEL. Hal itu karena aktivitas usaha yang terkait dengan penambahan kegiatan bisnis tersebut sebelumnya telah dijalankan oleh PST dan UMT serta telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasi perseroan.

Kendati demikian, perusahaan tetap mengidentifikasi sejumlah risiko, terutama terkait proses integrasi operasional, penyesuaian kontrak pelanggan, serta pembaruan administrasi dan perizinan aset. MTEL menyatakan risiko tersebut dapat dikelola melalui proses transisi dan komunikasi dengan pihak terkait.

Melalui penggabungan PST dan UMT, MTEL berharap dapat memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat transformasi menjadi platform infrastruktur digital terintegrasi atau Next-Gen TowerCo yang mampu menangkap peluang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.