Perampingan BUMN Dikebut, MTEL dan KRAS Lebur 2 Anak Usaha Bagaimana Dampaknya?
Program perampingan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai memasuki tahap eksekusi di sejumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah untuk menyederhanakan struktur grup BUMN, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Salah satu yang terbaru adalah PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) yang resmi menggabungkan dua anak usahanya, PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT). Penggabungan tersebut efektif berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kedua perusahaan bergerak di bidang instalasi telekomunikasi. Berdasarkan keterbukaan informasi kepada BEI, setelah memperoleh persetujuan Menteri Hukum, PST dan UMT resmi berakhir demi hukum tanpa melalui proses likuidasi.
Seluruh aset dan liabilitas kedua perusahaan beralih kepada MTEL sebagai entitas penerima penggabungan. Selain itu, MTEL juga mengambil alih seluruh hak dan kewajiban PST maupun UMT terhadap pihak ketiga yang timbul dari kegiatan usaha dan operasional kedua perusahaan.
Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan oleh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Emiten baja pelat merah tersebut menggabungkan dua anak usahanya, yakni PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan PT Krakatau Jasa Samudera (KJS), sebagai bagian dari transformasi dan perampingan struktur usaha.
Dalam transaksi tersebut, KBS bertindak sebagai entitas penerima penggabungan. Kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa kepelabuhanan dan logistik.
Corporate Secretary Krakatau Steel Rachman Hidayat mengatakan KBS dan KJS merupakan perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki Krakatau Steel sebesar 99%.
Menurut Rachman, penggabungan tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis perseroan dan tidak memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Selain merger, KBS juga menerima pengalihan piutang milik PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) senilai Rp51,77 miliar berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang Nomor 12 tertanggal 22 Juni 2026.
Mengukur Dampak Pemangkasan 1.077 Perusahaan
Analis Panin Sekuritas Cabang Pondok Indah Elandry Pratama menilai program transformasi yang sedang didorong Badan Pengelola (BP) BUMN merupakan langkah positif selama dijalankan secara disiplin dan berorientasi pada penciptaan nilai (value creation), bukan sekadar menggabungkan entitas usaha.
Menurut dia, kebijakan streamlining berpotensi mengurangi duplikasi bisnis, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat neraca perusahaan, serta memperjelas fokus bisnis inti masing-masing BUMN.
"Pada akhirnya, struktur grup yang lebih sederhana juga lebih mudah dipahami investor sehingga berpotensi meningkatkan valuasi," ujar Elandry kepada Katadata, Kamis (2/7).
Namun, Elandry menilai pasar tidak hanya akan melihat jumlah perusahaan yang berhasil digabungkan atau dilikuidasi, melainkan juga efektivitas implementasi pasca-merger.
Menurut dia, keberhasilan transformasi tidak diukur dari selesainya aksi korporasi semata, tetapi dari tercapainya sinergi, peningkatan profitabilitas, perbaikan arus kas, serta kontribusinya terhadap kinerja jangka panjang perusahaan.
"Jadi, ini merupakan langkah awal yang baik, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada implementasi dan tata kelola pasca-merger," katanya.
Sebelumnya, Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan kebijakan streamlining dilakukan untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih sehat, efisien, dan memiliki tata kelola yang lebih kuat.
Melalui program ini, BP BUMN menargetkan jumlah perusahaan anak, cucu, hingga cicit BUMN dapat dipangkas dari sekitar 1.077 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.
Hingga April 2026, BP BUMN tercatat telah melikuidasi 167 perusahaan. Proses tersebut akan terus berlanjut untuk memenuhi target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 pada Minggu (28/6), Prabowo menegaskan bahwa jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN harus dipangkas secara signifikan agar lebih efisien dan produktif.
"Kami mau kita rasional, efisien dan ini kita buktikan dan ini kita lakukan. Saya minta dalam tahun ini harus selesai. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat," kata Prabowo.
Merger anak usaha yang dilakukan MTEL dan Krakatau Steel menjadi sinyal bahwa agenda perampingan BUMN kini telah bergeser dari tahap perencanaan menuju eksekusi. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa penyederhanaan struktur tersebut benar-benar menghasilkan efisiensi, memperkuat fundamental perusahaan, dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham maupun negara.