Respons Telkom (TLKM) setelah Anak Usaha Data Center MNDG Dinyatakan Pailit
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) buka suara setelah entitas usahanya di bidang data center, PT Media Nusantara Data Global (MNDG) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkapkan emiten pelat merah itu dalam laporan keuangan yang berakhir 30 Juni 2026.
MNDG adalah anak usaha Telkom dengan kepemilikan 55% yang bergerak di bidang jasa konsultasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer, data center, hingga internet exchange. Perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial pada 2012.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan akan menjalani setiap proses dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik perusahaan.
“Telkom menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan,” kata Andri kepada Katadata.co.id, Rabu (5/8).
Pailitnya entitas usaha BUMN itu berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 370/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 26 Januari 2026 atas permohonan PT Karyagraha Nusantara. MNDG dinyatakan berada dalam kondisi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Selanjutnya, pada 25 Mei 2026, MNDG telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tulis Telkom, dikutip Selasa (4/8).
Di sisi lain, Telkom juga tengah melanjutkan langkah perampingan portofolio bisnis. Andri mengatakan program streamlining perusahaan merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM 30 sebagai upaya penataan portofolio non-core business.
Andri menyebut langkah tersebut demi meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat fokus TLKM pada pengembangan bisnis inti di sektor telekomunikasi dan digital. Adapun target streamlining terhadap 12 entitas itu telah dituntaskan pada semester pertama 2026 sesuai dengan rencana transformasi perusahaan.
“Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan evaluasi strategis terhadap portofolio bisnis serta dijalankan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR),” ucap Andri.
Telkom Indonesia telah merealisasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 10,8 triliun pada semester I 2026. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat bisnis seluler, infrastruktur digital, dan bisnis internasional, sejalan dengan strategi transformasi TLKM 30.
Investasi itu juga memungkinkan untuk semakin mempercepat pemanfaatan tambahan spektrum yang diperoleh Telkomsel dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini.
Dalam laporan keuangan semester I 2026 yang berakhir pada 30 Juni 2026, Telkom mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp 75,9 triliun, naik 3,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
EBITDA perseroan juga tumbuh 3,8% menjadi Rp 37,5 triliun dengan margin 49,4%, sedangkan laba bersih meningkat 1,4% menjadi Rp 10,6 triliun. Adapun laba bersih yang dinormalisasi mencapai Rp 11,3 triliun atau tumbuh 6,2% secara tahunan, didorong oleh pemulihan bisnis mobile.
Dari sisi likuiditas, Telkom membukukan arus kas operasional sebesar Rp 34,9 triliun, naik 7% dibandingkan semester I tahun lalu. Posisi kas dan setara kas juga meningkat menjadi Rp 54,6 triliun hingga akhir Juni 2026, memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk mendanai ekspansi jaringan dan infrastruktur digital.