BEI Gelar RUPSLB Lagi 15 September, Bahas Demutualisasi Bursa

Katadata/ChatGPT
Ilustrasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pascaterbitnya revisi UU P2SK.
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
28/8/2026, 11.20 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 September 2026. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, demutualisasi BEI akan dibahas dalam rapat penting tersebut.

“Rencananya demikian (membahas soal demutualisasi),” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (28/8).

Rabu (12/8) lalu, BEI juga menggelar RUPSLB. Dalam rapat saat itu, bursa menetapkan tiga keputusan penting yaitu pengangkatan komisaris baru, perubahan komposisi pemegang saham dan rencana demutualisasi bursa.

Namun Jeffrey menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait untuk meneruskan seluruh proses demutualisasi bursa efek. Mengutip pengumuman BEI di laman resminya, panggilan RUPSLB September akan disampaikan kepada pemegang saham bursa melalui surat tercatat dan situs web perseroan pada Senin (31/8).

“Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan pada Jumat 28 Agustus sampai dengan pukul 17.00 WIB,” seperti yang ditulis BEI dalam pengumumannya dikutip pada Jumat (28/8).

Saat ini, kepemilikan saham BEI masih bersifat mutual, artinya, saham bursa, dimiliki oleh para anggotanya sendiri yaitu perusahaan sekuritas (broker) yang bertransaksi di bursa tersebut.

Setelah demutualisasi bursa, kepemilikan saham bursa bisa dibeli oleh publik. Tak hanya itu, bursa efek juga bisa mencatatkan saham perdana publik atau initial public offering (IPO).

OJK sebelumnya menargetkan demutualisasi BEI rampung pada kuartal ketiga tahun ini. Saat ini BEI masih menyusun dan akan segera memfinalisasi Rancangan POJK soal demut tersebut.

“Bulan ini dalam waktu dekat kami akan memfinalisasi legal drafting dari RPOJK ini dan akan memasuki fase mengundang partisipasi publik. RPOJK akan disampaikan secara terbuka melalui website OJK,” ujar Kepala Eksekutif pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, Senin (10/8).

Dia menjelaskan, dengan berubahnya struktur kepemilikan bursa, diharapkan membawa gagasan dan motif baru dalam pengembangan bisnis bursa ke depan. Menurutnya, selama ini ruang pengembangan usaha bursa relatif terbatas karena kepemilikannya hanya berada di tangan anggota bursa.

Kondisi tersebut membuat fokus kegiatan bursa lebih banyak pada fasilitasi perdagangan bagi para anggota. Menurutnya, dengan keanggotaan yang terbatas hanya pada anggota bursa, kesempatan untuk memperluas kegiatan usaha menjadi lebih terbatas karena fokusnya hanya memfasilitasi aktivitas anggota bursa, seperti perdagangan.

Hasan menilai, melalui demutualisasi BEI berpotensi memperluas perannya di tengah tuntutan modernisasi perannya di tengah tuntutan modernisasi pasar keuangan global. Selain itu keterhubungan atau interconnectedness antar bursa di tingkat regional maupun global juga membuka peluang baru bagi pengembangan bisnis bursa.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri