Franky Widjaja Lepas Jabatan di DSSA, Bagaimana Status Pemilik Manfaat Akhir?

PT Dian Swastatika Tbk (DSSA)
PT Dian Swastatika Tbk (DSSA)
14/9/2026, 09.19 WIB

Konglomerat  PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), Franky Oesman Widjaja, mundur dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kamis (10/9), emiten Grup Sinar Mas itu menunjuk David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris baru menggantikan Franky. David sebelumnya merupakan Direktur DSSA. 

“Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Franky Oesman Widjaja selaku Presiden Komisaris Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama periode sejak 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal Rapat ini,” tulis dalam risalah RUPSLB, dikutip Senin (14/9). 

Franky Widjaja telah lama menduduki sejumlah posisi strategis di perusahaan Grup Sinar Mas. Melansir Bloomberg, ia menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sejak Mei 2011. Selain itu, Franky menjabat sebagai Presiden Komisaris Sinar Mas Agro Resources & Technology sejak Juni 2015 dan PT SMART Tbk sejak Januari 2003.

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) adalah salah satu perusahaan agribisnis kelapa sawit di Indonesia dan merupakan anak perusahaan dari Golden Agri-Resources (GAR). Meskipun mengundurkan diri dari DSSA, Franky masih tercatat pemilik manfaat akhir atau beneficial owner. 

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi DSSA:

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: David Fernando Audy
Komisaris: Handhianto Suryo Kentjono
Komisaris Independen: Evita Herawati Legowo
Komisaris Independen: Robert Arthur Simanjuntak
Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen: Hendrikus Passagi

Direksi:
Presiden Direktur: Lay Krisnan Cahya
Wakil Presiden Direktur: Lokita Prasetya
Wakil Presiden Direktur: Marlo Budiman
Direktur: Hermawan Tarjono
Direktur: Daniel Cahya
Direktur: Alex Sutanto
Direktur: Mona Angelique Susanto

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila