Menilik Prospek Rights Issue SOFA untuk Garap Proyek WtE di Denpasar dan Bogor

SOFA
Ilustrasi proyek waste to energy (WtE) PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA).
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
21/9/2026, 19.17 WIB

Emiten energi baru dan terbarukan (EBT), PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), berencana menyuntikkan dana kepada dua entitas konsoriumnya untuk mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE).

Perseroan memperkirakan kebutuhan pendanaan proyek tersebut mencapai sekitar Rp 131 miliar hingga kuartal kedua 2028. Analis pun menilai langkah tersebut memiliki nilai positif karena WtE adalah proyek strategis.

Direktur Utama SOFA, Denny Rizal mengatakan, perseroan melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA) akan menyetorkan modal awal sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp 3,36 miliar kepada PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG). Keduanya adalah perusahaan patungan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh perusahaan pengelolaan lingkungan asal Cina, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

“Selanjutnya, WNA dan WNG akan melakukan peningkatan modal secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pendanaan proyek selama periode konstruksi,” ungkap Denny dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Senin (21/9).

Pendanaan tersebut akan digunakan untuk mendukung proyek WtE Denpasar Raya di Bali dan WtE Bogor Raya di Jawa Barat. Adapun sumber dana penyertaan modal AEA kepada WNA dan WNG akan berasal dari aski penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue, pinjaman bank atau kombinasi keduanya.

SOFA berencana menyampaikan pernyataan pendaftaran rights issue pada kuartal keempat tahun ini. Dana yang diperoleh akan digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana yang nantinya dijelaskan dalam prospektus rights issue.

Prospek Proyek WtE ke Kinerja Keuangan SOFA

SOFA memperkirakan proyek WtE mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada kuartal kedua 2028. Proyeksi tersebut mengacu pada perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) yang memiliki jangka waktu 30 tahun sejak COD.

Untuk proyek WtE Denpasar Raya, perjanjian jual beli listrik dengan PLN telah ditandatangani pada 8 Juli 2026. Sementara itu, perjanjian untuk proyek WtE Bogor Raya masih dalam proses penelaahan dan ditargetkan ditandatangani pada awal kuartal keempat 2026.

Perseroan menyusun proyeksi keuangan hingga berakhirnya periode PJBL pada 2058 untuk memberikan gambaran kinerja keuangan sepanjang umur proyek. Proyeksi tersebut menggunakan asumsi konservatif dan belum memperhitungkan kemungkinan perpanjangan perjanjian setelah masa kontrak berakhir.

Selain proyek WtE, SOFA masih akan mengandalkan bisnis yang telah berjalan, yakni bidang furnitur. Perseroan juga berencana menambah kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220) untuk memperluas sumber pendapatan dan arus kas.

Perseroan menyebut tambahan kegiatan usaha tersebut berpotensi menghasilkan arus kas melalui dividen, hasil investasi maupun penerimaan lain yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan induk dan pembiayaan conduit.

Investment Specialist Korea Investment Sekuritas Indonesia, Azharys Hardian, menilai rencana rights issue SOFA untuk membiayai proyek WtE merupakan bagian dari ekspansi strategis perseroan. Namun, investor perlu memperhatikan jangka waktu pembangunan proyek sebelum dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja keuangan.

“Proyek ini sangat menarik karena merupakan bagian dari proyek prioritas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Selain itu, fondasi bisnisnya sudah sangat kuat dengan dikantonginya kontrak jangka panjang pembelian daya bersama PLN selama 30 tahun,” kata Azharys kepada Katadata, Senin (21/9).

Menurut dia, meskipun memiliki prospek jangka panjang, proyek WtE belum akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan dan laba SOFA dalam waktu dekat. Itu karena target operasional komersial baru dimulai pada 2028.

“Mengingat target operasional komersial baru dipatok pada Tahun 2028, proyek ini belum akan memberikan kontribusi signifikan terhadap lonjakan laba maupun pendapatan pada tahun 2027,” ujarnya.

Azharys mengatakan, investor perlu melihat rencana rights issue tersebut sebagai kebutuhan investasi jangka panjang atau capex cycle untuk mendukung transformasi bisnis SOFA.

Sebelum itu, SOFA lewat AEA menyepakati penjualan sebagian saham pada perusahaan konsorsium proyek WtE kepada mitra strategis asal Cina, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd (Zhejiang Weiming). Perseroan dan Zhejiang menjadi pemegang saham dalam dua perusahaan konsorsium yang dibentuk untuk menggarap proyek WtE di wilayah Denpasar Raya dan Bogor Raya.

"Persentase kepemilikan saham AEA pada masing-masing perusahaan konsorsium sebesar 10%," kata Denny dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/6).

Menurut dia, keterlibatan AEA dalam proyek tersebut menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha SOFA ke sektor energi baru dan terbarukan.

Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SOFA yang digelar pada Desember 2025, manajemen menyampaikan rencana transformasi bisnis dari perusahaan furnitur menjadi perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan. Perubahan fokus usaha tersebut juga akan diterapkan pada anak-anak usaha perseroan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri