Emiten tambang batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut keadaan kahar atau force majeure terhadap tiga anak usahanya, PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).

Pengumuman itu dikeluarkan manajemen bersamaan setelah pengusaha Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam masuk  melalui entitas usahanya PT Jhonlin Baratama mengakuisisi 30% atau sebanyak 10 miliar lembar saham BYAN. 

Direktur Bayan Resources, Alastair Mcleod dan Alexander Ery Wibowo mengatakan pencabutan itu juga setelah perusahaan menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia pada 23 September 2026.

Dengan diterimanya persetujuan tersebut, anak usaha BYAN dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara.

“Dan perseroan sebagai produsen batub ara melalui anak-anak usahanya yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dapat kembali melaksanakan kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara,” ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9). 

Manajemen BYAN berharap dengan beroperasinya pertambangan perusahaan bisa berdampak positif terhadap kondisi dan kelangsungan usaha BYAN. 

Sebelumnya pemerintah menambah kuota produksi tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) hingga 15–20 juta ton. Tambahan kuota ini datang setelah emiten tambang batu bara itu menyatakan force majeure di tengah manuver crazy rich Kalimantan itu untuk mengakuisisi 30% BYAN.

Seminggu sebelumnya, produksi batu bara BYAN sempat terganjal persetujuan pemerintah. Kementerian ESDM tak menerbitkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha BYAN. Kondisi itu membuat anak usaha BYAN tidak dapat menjalankan kegiatan produksi secara sah hingga BYAN mengumumkan force majeure. 

Usai Haji Isam berhasil mengambil 30% saham tambang batu bara Low Tuck Kwong itu, Kementerian ESDM menerbitkan RKAB milik Bayan Resources.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila