Di Balik Aliran Dana Rights Issue VKTR Rp 3 Triliun ke Darma Henwa (DEWA)
Emiten kendaraan listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), tengah menggalang dana hingga Rp 3 triliun melalui rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).
Sebagian dana tersebut akan menopang rencana penyediaan sekitar 200 unit truk listrik untuk PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usaha VKTR, PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).
Sekitar 66,86% dana rights issue akan disuntikkan VKTR sebagai modal kepada SEI. Dana itu nanti akan digunakan SEI untuk membeli kendaraan listrik dari VKTR sepanjang 2026–2027, termasuk dalam rencana kerja sama penyediaan truk listrik heavy duty untuk DEWA.
Rencana tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara SEI dan DEWA yang diteken pada 18 Mei 2026. Keduanya berencana menyediakan sekitar 200 truk listrik melalui skema electric Mobility-as-a-Service (e-MaaS) yang berlaku hingga 31 Desember 2027.
“SEI dengan DEWA menyepakati rencana kerja sama penyediaan sekitar 200 unit heavy duty truck listrik melalui skema penyewaan e-MaaS, SEI dan DEWA dikendalikan oleh Nirwan Dermawan Bakrie,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9).
Selain DEWA, SEI juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah perusahaan. Anak usaha VKTR tersebut telah meneken sejumlah nota kesepahaman dengan pelanggan potensial untuk penyediaan kendaraan listrik melalui skema penyewaan e-MaaS.
Totalnya, SEI memiliki rencana penyediaan sekitar 1.400 unit kendaraan listrik berdasarkan nota kesepahaman dengan tujuh perusahaan. Secara terperinci, mencakup sekitar 500 unit truk listrik dan 900 unit bus listrik.
Untuk truk listrik, SEI menjalin kerja sama dengan PT Gaea Solusi Mobility untuk sekitar 200 unit light duty truck dan PT Green Volt Energy untuk sekitar 300 unit light duty truck. Kedua nota kesepahaman tersebut berlaku hingga 31 Desember 2027.
Sementara untuk bus listrik, SEI berencana menyediakan sekitar 600 unit untuk PT Gapura Intan Mandiri, sebanyak 300 unit bus ukuran 8 meter dan 300 unit ukuran 12 meter. SEI juga membidik penyediaan sekitar 100 unit bus listrik ukuran 12 meter untuk PT Laksana Bus Manufaktur, 100 unit bus ukuran 8 meter untuk PT Daya Mitra Multipratama, dan 100 unit bus ukuran 12 meter untuk PT Mayasari Bakti.
Selain DEWA, seluruh perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SEI maupun VKTR. Nota kesepahaman masing-masing berlaku hingga 31 Desember 2027. “Selain pelanggan potensial di atas, perseroan dan SEI masih membuka peluang kerja sama dengan pelanggan lain,” tulis manajemen.
Sementara sisa dana hasil rights issue akan digunakan sebagai modal kerja VKTR modal kerja. Di antaranya pembelian persediaan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik.
Manajemen mengatakan untuk kendaraan dengan kategori Completely Knocked Down (CKD), VKTR akan membeli light duty truck listrik, heavy duty truck listrik, serta bus listrik ukuran 8 meter dan 12 meter dari PT VKTR Sakti Industries (VSI). Pembelian tersebut mengacu pada perjanjian kerja sama yang diteken VSI dan VKTR pada 30 Januari 2024.
Adapun kendaraan kategori Completely Built Up (CBU) akan dibeli SEI dari sejumlah pihak ketiga. Secara terperinci light duty truck dan heavy duty truck listrik dari Sinotruk International, bus listrik ukuran 12 meter dari BYD Auto Industry Co Ltd, dan forklift listrik dari Anhui Longe International Co Ltd.
Tebar 15 Miliar Saham
Dalam aksi korporasi ini, VKTR menawarkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 200 per saham. Jumlah itu setara dengan 25,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Namun pemegang saham akan terdilusi hingga 25,53% jika tak ikut rights issue itu. “Pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan HMETD, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan terdilusi sampai dengan 25,53%,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9).
Selain itu, pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 8 Oktober 2026 berhak memperoleh 12 HMETD untuk setiap kepemilikan 35 saham. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp 200 per saham.
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD. Sebagai gantinya, BNBR akan mengalihkan seluruh hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI menyatakan akan menyerap rights issue yang dialihkan BNBR sebanyak 3,66 miliar saham dengan nilai sekitar Rp 732,12 miliar. Selain itu, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya.
Manajemen VKTR mengatakan BCI akan menyerap sisa saham sebanyak-banyaknya 3,08 miliar saham senilai maksimal Rp 617,87 miliar. Sementara itu, BIS akan menyerap hingga 8,25 miliar saham senilai Rp 1,65 triliun.
“Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian dengan harga yang sama dengan harga lelaksanaan, yaitu Rp 200 atau 11,33 miliar,” tulis manajemen.